KOTA JAMBI,JAMBITV.CO- DPRD bersama pemerintah Provinsi Jambi menyepakati APBD tahun 2025. Dimana target pendapatan sebesar 4,5 triliun rupiah, dan anggaran belanja sebesar 4,6 triliun rupiah.
Anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Jambi tahun 2025, resmi disepakati oleh DPRD Provinsi Jambi bersama dengan pemerintah Provinsi Jambi. APBD ini disepakati dalam rapat paripurna yang dilaksanakan pada Jumat pagi 29 November 2024. Dalam laporan badan anggaran yang disampaikan Fauzi Ansori, mencatat target anggaran pendapatan sebesar 4,5 triliun rupiah.
Kemudian anggaran belanja ditargetkan sebesar 4,6 triliun rupiah. adapun dari APBD ini terdapat defisit sebesar 49,8 miliar rupiah.
BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Sepakati Perda Kawasan Tanpa RokokBACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Sepakati Perda Kawasan Tanpa Rokok
Ketua Dprd M. Hafiz Fattah usai paripurna berpesan kepada pemerintah, untuk mengimplementasikan apa yang sudah dibahas, menjadi program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Serta dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tentunya hari ini kita bersyukur karena proses pembahasan APBD telah selesai, hari ini telah kita sahkan. Kami tentunya DPRD hari ini menyerahkan seluruhnya kepada pihak eksekutif yang mana yang sudah kita bahas bersama-sama agar dapat diimplementasikan dengan baik. Tentunya kita berharap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar berdampak langsung bagi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi. Kita hari ini menunggu hasil evaluasi, setelah evaluasi nanti baru bisa berjalan normal, Ujar M. Hafiz Fattah.