KOTAJAMBI, JAMBITV.CO- Artis Dinar Candy, kekasih dari Arfandi Susilo alias Ko Apek mengaku, uang puluhan miliar miliknya tengah diamankan pihak penegak hukum. Uang tersebut diduga terkait aliran dana atas perkara Ko Apek.
Dibalik proses hukum yang sedang dijalani Ko Apek, atas pelanggaran pasal pemalsuan dan penggelapan dalam bisnis kapal, Dinar Candy mengaku ada uang miliknya senilai Rp 25 miliar yang diamankan oleh pihak penegak hukum.
Dirinya meminta agar uang tersebut dikembalikan untuk keperluan menjalankan kehidupan. Atas permintaan ini, dinar telah melakukan permohonan bantuan ke pengacara yang ditunjuk, dan telah disampaikan ke pengadilan.
BACA JUGA:Ko Apek Dituntut 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siap Ajukan Nota Pembelaan
Dinar Candy mengaku ada bukti bukti terkait uang yang dimaksud. Hal ini disampaikan Dinar Candy kepada wartawan usai menyaksikan Arfandi Susilo alias Ko Apek ketika menyampaikan pledoi ke hakim.
“Kemarin kan aku nyerahin bukti-bukti transferan aku juga, cuman kan nanti diserahkan ke lawyer semuanya, aku cuman minta pertanggung jawaban hak aku, karena kan aku disini ibaratnya naruh uang, totalnya 5 miliar lebih, rekening korannya sudah diserahkan ke pak hakim. Ya minta keadilannya, karena kan apek itu bekerja berdasarkan intruksi. Jadi bukan bekerja untuk dirinya sendiri.” jelas Dinar Candy.
Dinar Candy adalah satu dari beberapa orang yang telah diperiksa polisi sebagai saksi. Dijadwalkan persidangan terhadap Ko Apek akan berakhir jelang Desember 2024.