KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Memasuki masa tenang kampanye, petugas langsung bergerak menyisiri jalan-jalan di Kota Jambi untuk menurunkan alat peraga kampanye (APK). APK yang terpasang langsung diturunkan dan dibawa oleh petugas.
Memasuki masa tenang yang berlangsung mulai tanggal 24 hingga 26 November 2024 petugas mulai melakukan penurunan alat peraga kampanye yang ada di Kota Jambi. Beberapa alat peraga yang berada di jalan-jalan protokol mulai dibersihkan, dan diangkut oleh petugas.
Ketua KPU Kota Jambi Deni Rahmat mengatakan, pembersihan alat peraga kampanye akan terus dilakukan. Pihaknya juga telah menyurati pihak advertising untuk menurunkan APK.
BACA JUGA:KPU Sarolangun Bersama Tim Gabungan, Lepas Apk Para Paslon Bupati Dan Wakil Bupati
Selain itu, dirinya menghimbau kepada tim paslon untuk dapat melakukan penertiban sendiri, dan meminta kepada masyarakat untuk dapat melaporkan jika ditemukan adanya APK yang masih terpasang.
“Yang pertama, KPU Kota sudah menyurati juga kepada paslon, tim sukses, tim quality, tim pemenangan, dan relawan untuk menurunkan secara mandiri terhadap alat peraga kampanye yang sudah mereka pasangi. Kedua, terhadap alat peraga kampanye yang di fasilitasi oleh KPU, pihak ekspedisi yang bekerja sama dengan kita juga akan melepas pada hari ini. KPU Kota juga menyurati pemerintahan Kota Jambi untuk membantu, mensuffort, menghimbau kepada penguasa-penguasa ekspedisi untuk melepas juga seluruh iklan-iklan kampanye di tiang-tiang yang mereka punya,” ungkap Deni Rahmat.