Pernikahan Dini di Batanghari, 60 Pasangan Remaja Menikah Sebelum Usia Matang

Kamis 21-11-2024,09:57 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Suci Mahayanti

BATANGHARI, JAMBITV.CO - Sebanyak puluhan pasangan remaja di Kabupaten Batanghari. Pada tahun 2024 ini, tercatat melakukan pernikahan dini. Berbagai faktor menjadi penyebab masih terjadinya pernikahan dini di daerah setempat.

Meski berdasarkan aturan yang berlaku, pemerintah telah menetapkan batas usia menikah bagi perempuan dan laki-laki minimal 19 tahun. Namun, di Kabupaten Batanghari sampai saat ini masih ditemukan pasangan yang melangsungkan pernikahan dibawah usia yang ditetapkan. Bahkan di tahun 2024 ini, sudah tercatat sebanyak 60 pasangan remaja yang menikah di usia dini.

Kepala bidang UPTD perlindungan perempuan dan anak, dinas pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak (DPPKBP3A) Kabupaten Batanghari Neneng Eva Anggraini mengatakan, bahwa pernikahan usia dini ini terjadi akibat berbagai faktor, diantaranya akibat pergaulan atau kenakalan remaja, hingga karena hamil diluar nikah.

BACA JUGA:36 Pasangan Remaja Menikah Usia Dini, Salah Satu Penyebabnya Pergaulan Bebas

“Yang tahun ini, memang angka pernikahan dini sangat dekat dengan angka 60 orang. Perbandingan pada tahun 2023 kemarin, data yang masuk ke kita hanya 20 orang. Banyak faktor memang menjadi dasar kenapa pernikahan dini meningkat di tahun 2024, yaitu kenakalan remaja, dan kedua faktornya rata-rata adalah karena kecelakaan, hamil di luar nikah,” ungkap Neneng Eva Anggraini.

Neneng Eva Anggraini mengungkapkan, dari puluhan remaja yang menikah di usia dini tersebut, mayoritas masih duduk dibangku SMA atau dibawah usia 17 tahun. Sehingga, sebelum melangsungkan pernikahan, mereka harus menjalani asessment. Kemudian diserahkan ke pihak pengadilan agama guna memastikan apakah layak untuk dinikahkan.

Kategori :