DPRD Jambi Tinjau Kerusakan Fender Jembatan Aurduri I, Desak Tanggung Jawab Pengusaha Tongkang Batubara

Rabu 20-11-2024,10:38 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Suci Mahayanti

KOTAJAMBI,JAMBITV.CO- Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah bersama komisi III DPRD melakukan peninjauan langsung ke area fender jembatan Aurduri I, pasca ditabrak kembali oleh kapal tongkang batubara.

Selasa siang (19/11), Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah bersama wakil dan anggota komisi 3, meninjau langsung tiang fender jembatan aurduri satu pasca ditabrak kembali oleh kapal tongkang batubara, pada Minggu 17 November 2024. Turut hadir dalam kesempatan ini kasi pembangunan BPJN wilayah Jambi dan perwakilan dari Dinas Perhubungan .

Usai meninjau, Ketua DPRD Hafiz mengatakan, bahwa dari kejadian tersebut memang terdapat keretakan pada tiang fender. Untuk itu, pihaknya meminta agar pihak yang menabrak tiang tersebut dapat bertanggungjawab sepenuhnya dalam melakukan perbaikan. Dirinya juga meminta Polairud Polda Jambi untuk memproses pemilik tongkang sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

BACA JUGA:Tiang Jembatan Aurduri 1 Ditabrak, Nahkoda Kapal Tongkang Diamankan Polairud Polda Jambi

“Kita hari ini melihat terkait berita yang kemarin beberapa hari lalu adanya tongkang yang kembali menyerempet fender. Tadi kita sudah sama-sama melihat bahwa memang fender itu terjadi keretakan, maka dari itu kami dari DPRD bersama dengan komisi III dan juga dinas terkait akan segera memberikan rekomendasi supaya teman-teman pengusaha ini bertanggung jawab dan kita juga memeinta pada Polairud agar pengusaha ini dapat diproses sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku. Karena tadi sebelum berangkat kita sempat berdiskusi ternyata ada beberapa temuan terkait regulasi dan ternyata administrasi regulasi yang tidak dilalui sebelum berlayar,” ujar M.Hafiz Fattah

Lebih lanjut, Hafiz mengatakan akan melakukan rakor bersama instansi terkait, untuk menyelesaikan persoalan ini. Dirinya bahkan menyetujui jika angkutan batubara jalur sungai dihentikan sementara.

Tags :
Kategori :

Terkait