Kejari Sungai Penuh Telusuri Permasalahan Inflasi Beras di Daerah Lumbung Padi
Kejari Sungai Penuh Telusuri Permasalahan Inflasi Beras di Daerah Lumbung Padi-Dewi Wilona-Jambitv.co
SUNGAIPENUH, JAMBITV.CO - Di tengah hangatnya diskusi pada sesi coffee morning Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh bersama insan pers, Jumat (12/12/2025), bukan hanya isu TNKS yang mencuri perhatian. Ada satu persoalan lain yang tak kalah menggelitik yaitu trekait kenaikan harga gabah dan beras di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, dua daerah yang selama ini dikenal sebagai lumbung padi terbesar di Provinsi Jambi.
Kasi Pidsus Kejari Sungaipenuh, Yogi Purnomo, membuka sedikit tabir penyelidikan itu. Dengan nada hati-hati, ia menyebut bahwa Kejari juga tengah menelusuri dinamika distribusi gabah dan beras di dua wilayah tersebut.
“Kami sedang memetakan apa yang sebenarnya terjadi. Daerah ini adalah penghasil beras terbesar, tetapi harga di pasaran justru sering naik. Ada sesuatu yang harus dipastikan,” ujarnya.
Menurut Yogi, penyidik kini mengumpulkan data dari berbagai pihak mulai dari petani, penggilingan padi, distributor, hingga pelaku pasar. Tujuannya, mengidentifikasi apakah ada praktik-praktik yang menyebabkan rantai distribusi tersendat atau bahkan terjadi permainan harga.
BACA JUGA:Belasan Ribu KPM di Tebo Terima Bantuan Pengendalian Inflasi
Tim Kejari juga sedang mendalami pola pergerakan gabah dari sentra-sentra pertanian hingga sampai ke pasar. Apakah ada celah yang dimanfaatkan oknum tertentu? Apakah ada distorsi yang membuat hasil panen melimpah, tetapi harga tetap melambung?
Yogi menegaskan bahwa langkah-langkah ini belum masuk ranah penindakan, namun sifatnya penyelidikan awal untuk membaca situasi secara objektif. “Kami ingin memastikan bahwa inflasi beras ini bukan disebabkan oleh hal-hal yang merugikan masyarakat,” katanya.
Bagi Kerinci dan Sungai Penuh, beras bukan sekadar komoditas. Ia adalah denyut ekonomi, sumber kehidupan, dan identitas daerah. Karena itu, ketika harga terus bergerak naik tanpa alasan yang jelas, perhatian penegak hukum pun tertuju ke sana.
Kejari Sungaipenuh menyatakan komitmennya: meluruskan alur, mengurai potensi penyimpangan, dan memastikan bahwa gabah yang tumbuh subur di sawah Kerinci dapat kembali menjadi beras yang terjangkau bagi masyarakatnya sendiri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: