KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Sebanyak 57 personil Satpol PP di tempatkan pemerintah Kota Jambi ditiap kelurahan. Penempatan ini dalam rangka memberikan pelayanan dan keamanan selama pelaksanaan Pilkada Kota Jambi.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Kota Jambi melaksanakan apel pelepasan Praja Pelayan masyarakat Prayanmas kelurahan. Sekretaris daerah Kota Jambi A.Ridwan menekankan, pentingnya stabilitas keamanan, dan ketertiban umum sebagai prasyarat pembangunan yang berkualitas. Prayanmas memiliki beberapa fungsi, antara lain menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, melakukan koordinasi dengan pemerintah kelurahan babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta melakukan pemetaan wilayah rawan gangguan ketentraman dan ketertiban umum.
BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU Mulai Lakukan Pengepakan Logistik
“Meminta para peserta apel pertama Satpol PP yang ditugaskan di setiap kelurahan untuk menyada iklim yang kondusif untuk masyarakat. Mudah-mudahan tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Kota ini merupakan barometer kenyaman dan lain-lain,” ujar A.Ridwan.
Sebanyak 57 personil Satpol PP Kota Jambi akan ditempatkan di 57 kelurahan di 9 kecamatan. Sebelum bertugas, mereka telah mendapatkan pembekalan teknis agar mampu bergerak cepat, dan terlibat aktif untuk menjaga ketertiban umum, serta ketentraman di wilayah penugasan masing-masing.