BATANGHARI, JAMBITV.CO - Jumlah daftar pemilih tambahan (DPTB) Kabupaten Batanghari bertambah 101 orang. Para pemilih yang masuk DPTB ini tersebar di delapan Kecamatan, yang terdata sebagai warga luar daerah yang pindah domisili ke Kabupaten Batanghari.
Berdasarkan hasil rekapitulasi jumlah daftar pemilih tambahan (DPTB), jelang pelaksanaan Pilkada (27/11). Komisi pemilihan umum Kabupaten Batanghari memastikan terdata sebanyak 101 orang pemilih baru yang masuk dalam DPTB.
Komisioner KPU Kabupaten Batanghari, Hendri Handayani menjelaskan, bahwa ratusan orang pemilih tersebut, terdata sebagai warga dari luar daerah yang baru pindah domisili ke daerah setempat. Para pemilih ini, terdata pindah domisili ke delapan Kecamatan daerah setempat. Diantaranya di Muara Bulian sebanyak 27 orang, Batin 24 22 orang, Mersam 17 orang, Bajubang 12 orang. Kemudian Muara Tembesi 9 orang, Pemayung 8 orang, Maro Sebo Ulu 4 orang, dan Maro Sebo Ilir satu orang.
BACA JUGA:KPU Batanghari Temukan 3.751 Surat Suara Rusak dan Kurang, Minta Tindak Lanjut KPU Provinsi
“Yang dominan alasannya karena pindah domisili sini, dan selain itu juga ada beberapa pemilih yang bekerja di luar provinsi. Jadi yang pertama DPTB ini sebagaimana diatur oleh peraturan KPU nomor 7 tahun 2024, yang pertama itu terakhir ada H-30 yang sudah kita tetapkan pada tanggal 28 dan sekarang pasca itu Kabupaten Batanghari masih melakukan proses pelayanan pindah memilih H-7.” ujar Hendri Handayani.
Hendri Handayani mengaku, pihak KPU Kabupaten Batanghari sampai saat ini masih terus membuka pelayanan DPTB di daerah setempat. Pelayanan ini dibuka sampai H-7 jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Yakni dengan kategori yang telah ditentukan sesuai PKPU yang berlaku.