Miris, Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Jambi Capai 142 Kasus hingga November 2024

Rabu 06-11-2024,10:47 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Suci Mahayanti

KOTA JAMBI, JAMBITV.CO- Kasus kekerasan terhadap perempuan dan Anak terus mengalami peningkatan. Berdasarkan catatan Uptd Ppa Dinas Pemberdayaan Perempuan dan anak, sejak Januari hingga November 2024 kasus terhadap perempuan dan anak di Provinsi Jambi mencapai 142 kasus. 

Kepala Uptd PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Asi Noprini saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sejak Januari hingga 1 November 2024, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terdapat sebanyak 142 kasus.

Angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan Juli lalu yang hanya sebanyak 71 kasus. Kekerasan ini didominasi kekerasan pada anak sebanyak 83 korban, dan kekerasan terhadap perempuan sebanyak 56 korban, dan laki-laki dewasa sebanyak 3 kasus.

BACA JUGA:Unit PPA Polres Tebo Tangani 15 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Sementara kasus kekerasan yang dialami baik anak maupun perempuan mulai dari kekerasan fisik, psikis, mental, hingga penelantaran. Adapun naiknya angka kekerasan ini, menunjukan terjadi peningkatan kesadaran diri masyarakat untuk membuat laporan. Yang dimana selama ini tingkat kesadaran untuk melapor itu masih sangat rendah.

Lebih lanjut, Asi Noprini menjelaskan bahwa dari 142 kasus yang diterima, hampir seluruh aduan telah di proses dan juga rampung. Serta tidak sedikit juga kasus yang telah sampai pada penegakan hukum di pihak kepolisian. 

Kategori :