Tersangka Penyelundupan Minyak Ilegal Terpaksa Langsungkan Akad Nikah di Polres Kerinci

Sabtu 02-11-2024,10:32 WIB
Reporter : Dewi Wilona
Editor : Suci Mahayanti

KERINCI, JAMBITV.CO - Tersangka kasus penyelundupan minyak ilegal asal Musi Rawas Utara Sumatera Selatan, terpaksa melangsungkan akad nikah di Polres Kerinci. Tahanan kasus migas tersebut melangsungkan pernikahan karena sudah terlanjur berjanji dengan pujaan hatinya.

Prosesi suci dan sakral ijab kabul yang seharusnya diwarnai dengan kebahagiaan, berlangsung haru di Masjid Nurul Amin Polres Kerinci Jambi. 

Betapa tidak, rencana pernikahan yang sudah jauh-jauh hari ditentukan, harus berpindah tempat, lantaran mempelai laki-laki menyandang status sebagai tersangka, dalam kasus penyelundupan minyak ilegal di Kabupaten Kerinci beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Polisi Tangkap 6 Pengangkut BBM Ilegal, 6 Ton Barang Bukti Diamankan

Ialah Mukromin, warga Desa Rantau Kadam, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan ini, harus melakukan ijab kabul pernikahan dengan mempelai perempuan dibawah pengawalan petugas unit Tipidter Polres Kerinci. 

Acara berlangsung khidmat dan penuh haru tersebut, disaksikan oleh Kapolres Kerinci dan jajaran yang memfasilitasi prosesi akad atas dasar kemanusiaan.

Usai ijab kabul, Mukromin pun berterima kasih karena telah diberikan fasilitas untuk menikah. Setelah itu mukromin pun harus kembali ke ruang tahanan untuk menyelesaikan persoalan hukum yang menimpanya. 

BACA JUGA:Polres Kerinci Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal yang diduga BBM Oplosan

“Dihadiri mempelai wanita karena memang sebelum dilakukan penangkapan, yang bersangkutan memang sudah berencana melakukan pernikahan. Sehingga dari pihak mempelai wanita meminta izin kepada kita untuk melakukan prosesi ijab kabul di Polres Kerinci. Acara berlangsung dengan khidmat dan dinyatakan sah oleh para saksi yang menyaksikan prosesi akad nikah tersebut,” tandas AKBP Muhamad Mujib,  Kapolres Kerinci

Kategori :