BATANGHARI, JAMBITV.CO - Dari hasil operasi zebra, Satlantas Polres Batanghari berhasil menjaring ratusan kendaraan pelanggar dan melakukan penindakan berupa tilang.
Berdasarkan hasil operasi zebra dilaksanakan selama lebih kurang 14 hari, tepatnya sampai (27/10) kemarin.
Jajaran satuan lalu lintas Polres Batanghari, melakukan penindakan terhadap PAR pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Bahkan dalam operasi ini, sekitar 300 unit kendaraan dilakukan penindakan berupa tilang.
BACA JUGA:Melawan Arus, Puluhan Pengendara Ditilang Sat Lantas Polresta Jambi
Kasat Lantas Polres Batanghari Iptu Agung Prasetyo mengungkapkan, bahwa dari total tersebut, pelanggaran mayoritas dilakukan oleh para pengendara sepeda motor.
Seperti, tidak memakai helm saat berkendara, dan tidak membawa surat-surat kendaraan.
Tak hanya itu, polisi juga memberikan teguran ataupun peringatan terhadap 76 orang pengendara yang melanggar.
BACA JUGA:Operasi Zebra Dimulai, Polres Tebo Akan Tindak 7 Pelanggaran
“Hasil tilang selama operasi zebra selama 14 hari, yaitu 300 lembar tilang. Untuk teguran sebanyak 76 teguran. Kemudian untuk kejadian Kasat Lantas pada saat operasi zebra 2024 sebanyak 2 kasus dengan korban meninggal dunia 2 dan luka-luka sebanyak 4 orang. Untuk mayoritas pelanggarnya yaitu pengendara 2 yang tidak menggunakan tutup kepala atau helm”, ujar Iptu Agung Prasetyo.
Selain penindakan dan penertiban terhadap para pengendara yang melanggar.
BACA JUGA:Satlantas Polres Kerinci Tilang 47 Pengendara yang Melanggar Aturan Lalu Lintas
Dalam giat operasi zebra ini pihak Satlantas Polres Batanghari, juga menemukan dua kasus kecelakaan lalu lintas.
Dengan jumlah total korban sebanyak enam orang.
Dua diantaranya meninggal dunia, dan empat orang korban lainnya mengalami luka berat, dan luka ringan.