Jambitv.co, Kabupaten Sarolangun – Di nilai tak sesuai dengan fakta, temuan Inspektorat Kabupaten Sarolangun terkait Dana Desa Sikamis di Protes. Hal terlihat pada Rabu ( 16/10/2024 ). di mana sejumlah anggota Lembaga Bidik Indonesia Dan Ketua Bpd Desa Sikamis, menggeruduk kantor Inspektorat Sarolangun meminta kejelasan terkait temuan inspektorat sarolangun di nilai tidak sesuai dengan fakta yang ada karena temuan sendiri di nilai sangat kecil karena hanya Rp 7 juta rupiah di tahun 2023.
menurut Dani selaku koordinator aksi, untuk satu item pekerjaan Dana Desa di duga adanya markup harga yang di duga total kerugian hingga puluhan juta rupiah. “ kami contohkan Saja pembuatan kolam ikan, di mana terjadi markup dengan kerugian puluhan juta, tapi temuan dari hasil pemeriksaan hanya Rp 7 juta saja secara keseluruhan.” Kata Dani. Sementara itu Inspektur Kantor Inspektorat Sarolangun Henriman, saat di wawancarai mengatakan, jika memang ada pihak masyarakat dan pihak pihak lain yang merasa keberatan dengan temuan tersebut. silahkan saja mengajukan laporan ke penegak hukum ataupun inspektorat provinsi jambi.