BATANGHARI, JAMBITV.CO - Dalam tahapan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS Batanghari tahun 2024 ini.
Sebanyak 18 orang peserta yang berstatus Pegawai Pemerintah Dengan Pernjanjian Kerja atau PPPK di lingkup Pemkab Batanghari. Mengajukan permohonan izin ke pemerintah daerah setempat untuk mengikuti seleksi CPNS Tahun 2024. Perihal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Batanghari lina dinanti. BACA JUGA:PPPK Boleh Ikut Tes CPNS??? 40 Orang PPPK Pemkot Jambi Minta Izin ke Walikota BACA JUGA:Penerimaan PPPK 2024 Direncanakan Mulai September Dimana pengajuan izin belasan orang PPPK tersebut, telah diterima dan disetujui oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK daerah setempat. Pengajuan tersebut wajib disampaikan oleh setiap peserta yang berstatus PPPK sebagai syarat untuk mengikuti seleksi. “Sesuai permenpan 46 di 2024 bahwa PPPK yang telah melaksanakan masa kerja atau kontrak selama 1 tahun. Dapat ikut tes cpns dengan persyaratan salah satunya harus izin dari ppk atau kepala daerah. Untuk di batanghari sendiri ada 18 orang yang sudah mengajukan dan telah disetujui oleh PPK untuk ikut tes cpns. Ada jabatan teknis penyuluh, ada juga yang tenaga kesehatan dan ada juga dari guru,” Kata Lina Dinanti Kabid Ppik Bkpsdmd Batanghari. Belasan pelamar tersebut mendapat izin dari Bupati Batanghari untuk mengikuti seleksi CPNS 2024, karena sudah memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku. BACA JUGA:Kapan Penerimaan PPPK Provinsi Jambi Tahun 2024? Ini Penjelasan Pemprov Jambi. BACA JUGA:Honorer Diminta Bersabar, Rekrutmen PPPK di Sarolangun Juga Bakal Dibuka Sebab peserta PPPK yang mengikuti seleksi cpns akan diberikan izin jika sudah bekerja atau mengabdi minimal satu tahun. Disamping itu, meskipun nanti gagal atau tidak lolos dalam seleksi cpns, maka dipastikan tidak diberhentikan dari PPPK. BACA JUGA:Wacana Jam Kerja PPPK Paruh Waktu, Pemkab Tebo Masih Tunggu Regulasi dan Petunjuk Kemenpan RB18 Orang PPPK Ajukan Izin Ikut Seleksi CPNS Tahun 2024, Jika Tidak Lolos Tetap Berstatus PPPK
Senin 23-09-2024,09:55 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Rabu 22-10-2025,14:12 WIB
Tebo tindak tegas ASN dan PPPK yang terlambat masuk kantor
Sabtu 11-10-2025,11:11 WIB
Resmi Dilantik, Ribuan PPPK Siap Dukung Program Pemerintah Kabupaten Merangin
Rabu 01-10-2025,13:34 WIB
Gaji PPPK Paruh Waktu di Jambi, Mulai Rp1,5 Juta hingga Rp3,5 Juta
Jumat 19-09-2025,13:04 WIB
DPRD Tebo Berencana Temui BKN Terkait Pendaftaran P3K
Selasa 16-09-2025,13:08 WIB
Ratusan Nakes Honorer R4 Tebo Desak Masuk PPPK Paruh Waktu
Terpopuler
Kamis 23-10-2025,12:02 WIB
Pemkot Jambi Pasangi Stiker BBM Subsidi pada 460 Kendaraan, Pastikan Penggunaan Tepat Sasaran
Kamis 23-10-2025,12:20 WIB
Sidang ketok palu KPK, 2 mantan anggota DPRD jadi saksi kasus suap ketok palu
Kamis 23-10-2025,10:18 WIB
Aksi unjuk rasa santri, minta aparat hukum usut tuntas fitnah kepada ulama
Kamis 23-10-2025,10:24 WIB
Pembatasan pengisian BBM, SPBU akui ada peningkatan jumlah kendaraan
Kamis 23-10-2025,10:21 WIB
Pencurian sawit di Maro Sebo Ilir, 2 unit sepeda motor pelaku dibakar warga
Terkini
Kamis 23-10-2025,22:35 WIB
Pastikan Bakal Hadiri Pelantikan Pengurus IKAPPA 2025, HBA : Alumni As'ad Jangan Lupa Dengan Asalnya
Kamis 23-10-2025,12:25 WIB
Pemerintah Desa Lopak Aur Berikan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300.000 Kepada Masyarakat yang Membutuhkan
Kamis 23-10-2025,12:20 WIB
Sidang ketok palu KPK, 2 mantan anggota DPRD jadi saksi kasus suap ketok palu
Kamis 23-10-2025,12:13 WIB
Terungkap di Persidangan: Terdakwa Pembunuhan Racun Sianida Akui Awalnya Beli untuk Bunuh Diri
Kamis 23-10-2025,12:07 WIB