Pemkot Luncurkan Pembayaran Parkir QRIS, Meminimalisir Kebocoran PAD Kota Jambi

Kamis 19-09-2024,08:42 WIB
Reporter : Agustri
Editor : Ade Putra

KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Pemkot luncurkan pembayaran parkir QRIS di Kota Jambi. Program ini bentuk komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam memperluas digitalisasi.

Penerapan sistem transaksi pembayaran parkir non tunai atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dilakukan di beberapa wilayah parkir perkotaan.

Launching penerapan retribusi parkir dengan QRIS ini langsung dilakukan oleh Penjabat Walikota Jambi Sri Purwaningsih,  bersama Kepala Perwakilan BI Jambi Warsono dan Dirut Bank Jambi Khairul Suhairi.

Pj Walikota, Sri mengatakan, dengan terselenggaranya pembayaran non tunai retribusi daerah melalui QRIS ini, adalah momentum yang harus dimanfaatkan dan implementasikan sehingga dapat mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien dan akuntabel.

BACA JUGA:Kick Off GNPIP dan Opening Ceremony Pekan QRIS Nasional 2023 Provinsi Jambi Sukses Digelar

BACA JUGA:Pukul Pengunjung Cafe Teanol, Seorang Juru Parkir Ditangkap Polisi

“Pembayaran melalui QRIS ini telah dikenal oleh masyarakat. Ini adalah yang kedua kali, yang pertama adalah pembayaran pajak PBB itu menggunakan QRIS. Dan ini pembayaran parkir melalui QRIS. Lebih lanjut nanti Pemerintah Kota Jambi sedang menyiapkan pembayaran pembayaran SPPD online. Ini semua adalah proses digitalisasi yang sekarang kita laksanakan untuk mempermudah masyarakat dam tentu saja dalam rangka meningkatan PAD Kota Jambi,” papar Sri Purwaningsih.

Pada tahun 2024 ini target penerimaan retribusi pelayanan parkir di kota jambi sebesar Rp 6,3 miliar.

Untuk penerapan pembayaran parkir melalaui QRIS akan dilakukan secara bertahap, dengan tahap awal diterapkan di wilayah Tugu Keris dan dalam kawasan Pasar Jambi.

Kategori :