MUARO JAMBI, JAMBITV.CO - Diduga Kades betung terbitkan 117 sporadik palsu, puluhan warga yang tergabung dalam Koperasi Produsen Fajar Pagi Desa Betung menggeruduk kantor Bupati Muaro Jambi.
Mereka menuntut Bupati Muaro Jambi menyelesaikan sengketa lahan koperasi di Desa Betung, kecamatan Kumpeh.
Ketua Koperasi Produsen Fajar Pagi, Zainul mengatakan, saat ini lahan koperasi produsen Fajar Pagi Desa Betung masuk dalam peta indikatif penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan (PPTPKH) dan Sumber tanah KLHK nomor. 6132 2024 tentang objek atas tanah.
Atas dasar tersebut, Koperasi Produsen Fajar Pagi meminta tanda tangan kepada Kades Betung untuk menandatangani sporadik sebanyak 450 buah milik Koperasi Produsen Fajar Pagi. Namun kades tidak bersedia menandatangani tanpa ada penjelasan.
“Aksi ini supaya lahan tersebut, dokumen-dokumen segera ditandatangani Kepala Desa atau Bupati supaya itu bisa kita ajukan menjadi TORA. Satu lagi kalau bisa, Pemerintah setempat supaya ada ketegasan. Kenapa di Muaro Jambi banyak masalah, karena Pemerintah nya tidak tegas, orang sudah salah masuk malah difasilitasi,” beber Zainul.
BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Temui Ratusan Petani yang Tuntut Penyelesaian Konflik Lahan
BACA JUGA:Konflik Lahan Warga Dan PT.FPIL Akhinya Sepakat Berdamai,Warga Apreasiasi Polda Jambi Dan Jajaran
Selain itu menurut warga, Kepala Desa Betung sudah menerbitkan 117 sporadik baru yang diduga palsu di atas lahan milik Koperasi Produsen Fajar Pagi.
Kemudian mendaftarkan 117 sporadik tersebut dalam program PPTPKH dan TORA yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan proses pendaftarannya dilakukan melalui Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Warga juga mendesak Pj Bupati Muaro Jambi segera menandatangani rekomendasi pengajuan TORA dari Koperasi Fajar Pagi Desa Betung.