JAMBI, JAMBITV.CO - Satgas kebakaran hutan dan lahan ( karhutla) kembali mengamankan 2 tersangka karhutla. Sehingga saat ini total sudah ada 14 tersangka yang diamankan.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi. Dimana saat ini pihaknya sedang menangani 15 laporan polisi terkait karhutla di Provinsi Jambi, dari sebelumnya hanya 12 laporan polisi.
Artinya ada penambahan 3 laporan polisi, yakni dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Batanghari, dan Tanjung Jabung Barat.
BACA JUGA:16 Hari Berjuang Memadamkan Karhutla di Rantau Panjang, Titik Api Belum Padam Semua !!!
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, saat ini total ada 14 orang tersangka yang sudah diamankan.
Ada penambahan 2 tersangka baru dari sebelumnya yang berjumlah 12 tersangka.
2 tersangka baru ini berasal dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan kabupaten Tanjung Jabung Barat.
BACA JUGA:Karhutla di Muaro Jambi Semakin Meluas, 3 Kebakaran Terjadi Dalam 1 Hari
“Yang terbaru perkembangan dari penanganan karhutla, perkembangan saat ini ada penambahan 3 laporan polisi terkait dengan penyidikan. Dimana ada penambahan dari Tanjabtim, Batanghari dan Tanjab Barat. Kemudian untuk tersangka saat ini masih 14 orang.” jelas Taufiq.
Sementara itu untuk luas lahan yang terbakar, jika diakumulasikan dengan tambahan 3 laporan ini yakni 1.047 hektare. Sementara untuk di wilayah Londrang telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.