KOTA JAMBI, JAMBITV.CO – Sudah hampir 5 bulan, Afif Tramubia salah seorang tersangka pembunuhan Driver OJOL di Jambi berkasnya belum juga dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Polisi Andri Ananta Yudhistira mengatakan, bahwa tersangka masih sakit dan sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara.
“Khusus untuk tersangka Afif kita belum tahap duakan karena masih dalam perawatan pihak Dokter. Jadi kita bantarkan, bukan penahanan tapi kita bantarkan. Karena kalau kita bicara soal penahanan sudah habis,” ujar Andri Ananta.
Andri Ananta mengaku, untuk melanjutkan tahap dua pihaknya membutuhkan keterangan dari Dokter terlebih dahulu. Andri menyebut, saat ini tersangka Afif Tramubia sedang dalam perawatan di RS Bhayangkara.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat, ketika kondisinya sudah bisa kita limpahkan kepada Jaksa, nanti baru kita lakukan tahap dua. Saat ini berada di RS Bhayangkara, jika penilaian Dokter sudah bisa kita tahap duakan, nanti kita akan langsung berkoordinasi dengan Jaksa,” pungkas Andri Ananta.
BACA JUGA:Ratusan Ojol Kota Jambi Geruduk Kantor Grab
BACA JUGA:Siswi SMAN 11 Dibegal Driver OJOL, Kondisinya Memilukan Banyak Bercak Darah di Seragam Sekolah
Kasus pembunuhan Driver Maxim atas nama Risdianto ini dilakukan oleh dua tersangka yaitu AgamSantoso dan Afif Tramubia. Keduanya merupakan mahasiswa di Jambi yang ditangkap sejak 15 April 2024 lalu.
Sementara itu, untuk kedua tersangka lainnya yakni Agam Santoso dan penadah mobil curian, kasusnya telah dilimpah ke Jaksa Penuntut Umum.