Warga Paal V Hakimi Pria Bertato Diduga Pelaku Pencurian, Sempat Mondar-Mandir Bawa Besi

Kamis 08-08-2024,09:51 WIB
Reporter : Doli
Editor : Ade Putra

Jambitv.co, KotaJambi – Seorang pria bertato menjadi bulan-bulanan warga di kawasan Paal V Kota Jambi pada Rabu siang (7/8/2024). Pria dengan perawakan kurus tersebut terlihat tak berdaya lagi setelah berbagai pukulan mendapat di tubuhnya. Pria bertato tersebut dituduh sebagai pencuri yang kerap meresahkan warga setempat.

Saat kejadian, warga memergoki pria tersebut sedang menenteng sejumlah besi yang diduga kuat hasil curiannya dari salah satu bekas bangunan kantor di wilayah tersebut. Bahkan warga yang menangkap pria tersebut mengaku, telah mengintai gerak geriknya terlebih dahulu.

Pria bertato tersebut terlihat sangat mencurigakan dengan mondar-mandir di belakang kelenteng di kawasan tersebut. Tidak lama, terduga pelaku tersebut keluar dari bangunan bekas kantor sambil membawa berbagai barang jenis besi yang diduga hasil curian. Disaat itulah warga langsung menangkap dan menghajarnya. 

BACA JUGA:Pelaku Maling Susu Ditangkap Polisi, Ngaku untuk Anaknya

“Tadi tu sudah ada yang melapor kalau dio ini sering maling besi-besi budak belakang sano. Pagi tadi kami kesini, tukang parkir situ sudah kami tanyoi tapi dio dak ngaku. Pas tadi habis makan siang sayo mutar disini, pas kebetulan dio lagi bawa besi tu, langsung sayo tangkap. Dio keluar dari belakang kantor, dio berduo yang kawannyo lari, pakai rompi ojek kawannyo,” ujar Arif, saksi di TKP.

BACA JUGA:Beli Jimat Palsu Untuk Pelaris dan Anti Maling, Pengusaha di Jambi Tertipu Rp 400 Juta

Namun atas tuduhan semua warga tersebut, terduga pelaku berinisial R ini membantahnya. R mengatakan dirinya memang membawa besi tetapi barang tersebut dibawa untuk dijual kepada seseorang.

“Aku disuruh jual, dak tau aku darimano besi tu. Aku disuruh jual be, besinyo lah ado disitu,” ujar R terbata-bata.

Untuk mengamankan pria tersebut dari amukan warga, Polsek Kota Baru mengangkut R beserta sejumlah besi sebagai barang bukti. 

Kategori :