Jambitv.co, Tebo - DPRD Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah dan janji. Yang diucapkan Oleh Pahlevi untuk sisa masa jabatan 2019 -2024 menggantikan Syamsu Rizal sebagai Wakil Ketua II DPRD Tebo yang tersandung permasalahan hukum.
Pengucapan sumpah dan janji ini dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Tebo Andi Barkan Mardianto. Disaksikan ketua dprd tebo mazlan, Waka I Dprd Tebo Aivandri serta Anggota Dprd Tebo lainnya. Serta Sekda Tebo Teguh Arhadi dan tamu undangan lainnya. Waka II Dprd Tebo Pahlevi mengatakan, dirinya hanya mengikuti perintah partai karena terjadi kekosongan Waka 2 DPRD Tebo. Setelah Syamsu Rizal ditahan dengan kasus perambahan hutan. Bahkan dirinya meyakini hubungannya dengan Mantan Ketua DPC Demokrat Tebo tersebut baik-baik saja. BACA JUGA:DPC Demokrat Tebo Usulkan 3 Nama Untuk Gantikan Syamsu Rizal Menjadi Waka II DPRD Tebo “Kalau sama bang iday, alhamdulillah sampai detik sekarang ini masih bagus karena kita tidak berkaitan unsur pribadi, ini kan berkaitan dengan kinerja kita di lembaga. Jadi yang pertama saya menjalankan perintah dari partai yang kedua saya mengisi kekosongan unsur pimpinan,” Kata Pahlevi Waka II Dprd Tebo. Sebelumnya, Mantan Waka II DPRD Tebo Syamsu Rizal bersurat ke Dprd tebo untuk menunda pengusulan pergantian Wakil Ketua yang diajukan DPC Demokrat Tebo. Bahkan sekjen demokrat provinsi jambi ini sampai menempuh jalur hukum di Pengadilan Negeri Tebo. Namun sayang tuntutannya dinilai tidak tepat. BACA JUGA:Meski Ditahan, Syamsu Rizal Masih Terima Haknya Sebagai Waka II DPRD TeboPahlevi Gantikan Syamsu Rizal Sebagai Wakil Ketua II DPRD Tebo
Kamis 08-08-2024,09:51 WIB
Editor : Bahtiar AB
Kategori :