Jambitv.co, Tebo - DPRD Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah dan janji. Yang diucapkan Oleh Pahlevi untuk sisa masa jabatan 2019 -2024 menggantikan Syamsu Rizal sebagai Wakil Ketua II DPRD Tebo yang tersandung permasalahan hukum.
Pengucapan sumpah dan janji ini dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Tebo Andi Barkan Mardianto. Disaksikan ketua dprd tebo mazlan, Waka I Dprd Tebo Aivandri serta Anggota Dprd Tebo lainnya. Serta Sekda Tebo Teguh Arhadi dan tamu undangan lainnya. Waka II Dprd Tebo Pahlevi mengatakan, dirinya hanya mengikuti perintah partai karena terjadi kekosongan Waka 2 DPRD Tebo. Setelah Syamsu Rizal ditahan dengan kasus perambahan hutan. Bahkan dirinya meyakini hubungannya dengan Mantan Ketua DPC Demokrat Tebo tersebut baik-baik saja. BACA JUGA:DPC Demokrat Tebo Usulkan 3 Nama Untuk Gantikan Syamsu Rizal Menjadi Waka II DPRD Tebo “Kalau sama bang iday, alhamdulillah sampai detik sekarang ini masih bagus karena kita tidak berkaitan unsur pribadi, ini kan berkaitan dengan kinerja kita di lembaga. Jadi yang pertama saya menjalankan perintah dari partai yang kedua saya mengisi kekosongan unsur pimpinan,” Kata Pahlevi Waka II Dprd Tebo. Sebelumnya, Mantan Waka II DPRD Tebo Syamsu Rizal bersurat ke Dprd tebo untuk menunda pengusulan pergantian Wakil Ketua yang diajukan DPC Demokrat Tebo. Bahkan sekjen demokrat provinsi jambi ini sampai menempuh jalur hukum di Pengadilan Negeri Tebo. Namun sayang tuntutannya dinilai tidak tepat. BACA JUGA:Meski Ditahan, Syamsu Rizal Masih Terima Haknya Sebagai Waka II DPRD TeboPahlevi Gantikan Syamsu Rizal Sebagai Wakil Ketua II DPRD Tebo
Kamis 08-08-2024,09:51 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Kamis 25-09-2025,11:31 WIB
Keluarga Aryadi Lapor Program, Dugaan Penganiayaan oleh Polisi di Tebo
Senin 08-09-2025,14:21 WIB
Sejak Januari 2025, Kebakaran Di Tebo Tembus 71 Kasus, Juli Jadi Bulan Terparah
Senin 09-12-2024,11:55 WIB
Waspada Penyebaran HIV/AIDS!! Puluhan Masyarakat Tebo Terjangkit
Sabtu 07-12-2024,10:39 WIB
Dinsos P3A Tebo Gelar Pelatihan Kelompok Pola Asuh Anak Dan Remaja
Selasa 26-11-2024,11:13 WIB
Pilkada Serentak 2024, Akses Menuju TPS Di Simarantihan Tergenang Banjir
Terpopuler
Jumat 19-12-2025,10:38 WIB
Yogi Nofranika, Terdakwa Kasus Malapraktik Khitan Di Kerinci Divonis 4 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,09:24 WIB
Distorsi Kewenangan dan Peran Tenaga Ahli dalam Jambi Mantap 2029
Jumat 19-12-2025,10:32 WIB
Akhir Kasus Pembunuhan Racun Sianida, Anggi Febri Yandi Divonis 17 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,10:43 WIB
Petugas Damkar Kota Jambi Selamatkan Kaki Anak Yang Terjebak Di Kloset
Jumat 19-12-2025,10:28 WIB
Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Dari 25 Perkara
Terkini
Jumat 19-12-2025,10:43 WIB
Petugas Damkar Kota Jambi Selamatkan Kaki Anak Yang Terjebak Di Kloset
Jumat 19-12-2025,10:38 WIB
Yogi Nofranika, Terdakwa Kasus Malapraktik Khitan Di Kerinci Divonis 4 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,10:32 WIB
Akhir Kasus Pembunuhan Racun Sianida, Anggi Febri Yandi Divonis 17 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,10:28 WIB
Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Dari 25 Perkara
Jumat 19-12-2025,10:23 WIB