Sekda Alpian Hadiri Peresmian Ninik Mamak Adat Luhah Pemangku Rajo Periode 2026–2028
Sekda Alpian Hadiri Peresmian Ninik Mamak Adat Luhah Pemangku Rajo Periode 2026–2028-Dewi Wilona-Jambitv.co
SUNGAIPENUH, JAMBITV.CO – Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, SE, MM, menghadiri acara Peresmian Ninik Mamak Adat Luhah Pemangku Rajo periode 2026–2028, yang menetapkan Bapak Oskarndar, SE dengan gelar adat Ngabi Teah Satiyo Bawo. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Musola Nurul Ikhlas, Kota Sungai Penuh, Minggu (1/2).
Ninik mamak memiliki peran strategis dalam kehidupan masyarakat adat. Ninik mamak merupakan tiang negeri, penjaga nilai-nilai adat, pengayom kaum, sekaligus penuntun generasi. Dalam adat disebutkan, ke atas menjunjung adat, ke bawah membimbing anak batino, yang menegaskan tanggung jawab besar ninik mamak dalam menjaga tatanan sosial dan moral masyarakat.
Sekda Alpian, SE, MM dalam sambutannya menekankan bahwa peran ninik mamak tidak hanya terbatas pada urusan adat dan pelestarian pusaka, tetapi juga dituntut mampu menjawab tantangan zaman dengan kebijaksanaan dan keteladanan.
BACA JUGA:Wawako Azhar Hamzah Lantik dan Kukuhkan 144 Pejabat Eselon II, III, dan IV
"Ninik mamak diharapkan aktif dalam pembinaan karakter generasi muda, menghidupkan kembali nilai musyawarah, kebersamaan, rasa malu, serta tanggung jawab sosial yang menjadi jati diri masyarakat Sungai Penuh. "Ujar Sekda Alpian
Lebih lanjut Sekda Alpian, SE, MM berharap Ninik Mamak Adat Luhah Pemangku Rajo dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial, menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat secara arif dan bermartabat, serta menjadi benteng moral di tengah derasnya arus perubahan zaman.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan, kebijaksanaan, dan keikhlasan kepada ninik mamak dalam mengemban amanah adat ini. Mari kita jaga dan lestarikan adat istiadat sebagai warisan luhur demi masa depan generasi Sungai Penuh yang berakhlak, berbudaya, dan berdaya saing,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: