Jambitv.co, SungaiPenuh - Polres Kerinci Melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak mengungkapkan kasus kekerasan kepada Perempuan dan anak pada 2024 sebanyak 38 Kasus.
BACA JUGA:71 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Provinsi Jambi Tahun 2024
Hal tersebut diungkapkan oleh Hendra Deri Kanit Unit PPA Sat Reskrim Polres Kerinci berdasarkan data yang diambil dari bulan Januari Hingga Juli 2024.
“ Berdasarkan data kasus yang kami terima, ada 38 Kasus yang kami terima tahun 2024,” Ungkap Kanit PPA (Selasa 23/04)
BACA JUGA:Hingga Juli 2024, Terjadi 6 Kasus Kekerasan Pada Anak di Kerinci
Kemudian dari sisi pelaku, paling banyak merupakan Orang terdekat.
“ Kekerasan Perundungan ada satu, kekerasan Fisik anak 14 Kasus, Kekerasan Seksuan terhadap anak 10 Kasus sedangkan 14 sisanya kasus kekerasan terhadap perempuan, Jumlah ini mengalami penurunan dari tahun 2023,” Sebutnya.
BACA JUGA:48 Kasus Kekerasan Terjadi di Batanghari, Terbanyak Pada Anak-Anak
Menurut Hendra Deri, masih ada tantangan soal penanganan sektoral dan harus bekerjasama dengan instansi pemerintahan terkait.
Selain itu, kekerasan terhadap anak dominan dilakukan orang terdekat cenderung ke kekelurga.
Ia menghimbau untuk para orang tua agar tetap memantau pergaulan dan lingkungan terhadap anak.
“ Mari para orang tua tetap memantau apopun lingkungan anak, dan ponsel anak jangan sampai anak kita menjadi korban kekerasan ataupun seksual,” Tutupnya