71 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Provinsi Jambi Tahun 2024
71 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Provinsi Jambi Tahun 2024-Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Asi Nopriani -JambiTV
Jambitv.co, Jambi – Kasus kekerasan perempuan dan anak masih terus terjadi. Dari data UPTD PPA Provinsi Jambi, sejak Januari sampai 12 Juli 2024 tercatat sudah terjadi 71 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Jambi.
Kasus ini terdiri dari 19 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 51 kasus terhadap anak serta 1 kasus terhadap laki-laki dewasa. Dimana rata-rata jenis kekerasan yang dialami mulai dari kekerasan Fisik, kekerasan seksual hingga penelantaran.
BACA JUGA:Hingga Juli 2024, Terjadi 6 Kasus Kekerasan Pada Anak di Kerinci
Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Asi Nopriani mengatakan, dilihat dari catatan kasusnya jumlah ini tidak sebesar tahun lalu. Hanya saja, Asi tidak dapat memprediksi karena belum sampai akhir tahun. Kasus seperti ini bisa saja tiba-tiba meningkat.
“Ada 71 kasus, 19 kasus perempuan dan 51 kasus anak-anak. Klasifikasinya tetap kekerasan seksual, kasus penelantaran dan ada beberapa kasus kekerasan fisik. Untuk sementara ini kita lihat memang tidak sebesar tahun lalu, tetapi kasus seperti ini kan bisa saja meningkat,” ujar Asi Nopriani.
BACA JUGA:48 Kasus Kekerasan Terjadi di Batanghari, Terbanyak Pada Anak-Anak
Dari 71 kasus yang diterima UPTD PPA Provinsi Jambi, sebanyak 49 kasus telah masuk dalam proses hukum dan 2 kasus masuk dalam rumah perlindungan. Teridiri dari 1 orang anak yang mengalami kekerasan seksual dan 1 perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jambitv.disway.id