Jambitv.co, Sarolangun - Para Kepala Desa dan juga Anggota BPD yang ada di Kabupaten Sarolangun tersenyum lebar. Pasalnya jabatan mereka bertambah berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Dimana Salah satu yang tercantum didalamnya adalah mengenai masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 8 tahun dengan maksimal dua periode.
Pengukuhan perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Sarolangun ini dilakukan pada Selasa Siang 23 Juli 2024. pengukuhan dilakukan langsung oleh Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri terhadap 144 Kepala Desa serta 800 Anggota BPD di Sarolangun. Kegiatan pengukuhan ini juga dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris, Forkopimda Kabupaten Sarolangun. Para kepala OPD serta ratusan kepala desa yang dikukuhkan. BACA JUGA:Masa Jabatan Kades Diperpanjang, Jabatan 105 Kepala Desa Bertambah 2 Tahun Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengatakan, berdasarkan aturan terbaru, setiap pergantian perangkat desa. Maka diwajibkan mendapatkan persetujuan dari Bupati. Sementara itu, aturan terbaru juga mengatur untuk setiap Kepala Desa yang selesai masa jabatannya dan masuk masa purna tugas. Maka akan mendapatkan uang tunjangan satu kali, sesuai dengan kemampuan anggaran desa. BACA JUGA:Gubernur Al Haris Berikan Bantuan 215 Unit Sepeda Motor Untuk Kepala Desa di Merangin “Dalam hal mengangkat dan memberhentikan kepala desa harus mendapat persetujuan dari bupati, pasal 26 ayat 3 dan pasal 50 A menegaskan antara lain bahwa. Dalam melaksanakan tugas kepala desa dan perangkat desa berhak mendapatkan tunjangan purna tugas satu kali di masa akhir jabatan. Sesuai dengan kemampuan keuangan desa yang diatur dalam peraturan pemerintah,” Kata Bachril Bakri Pj Bupati Sarolangun. Kemudian gubernur Jambi Al Haris mengingatkan, agar Kepala Desa dan Anggota BPD di Sarolangun dapat bekerja sama dengan baik. Sehingga anggaran yang masuk desa dapat benar benar dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat di desa. BACA JUGA:5 Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Sarolangun Tidak Akan DiperpanjangJabatan 144 Kades dan 800 Anggota BPD di Sarolangun Resmi Diperpanjang dan Akan Mendapat Tunjangan Purna Tugas
Rabu 24-07-2024,10:23 WIB
Reporter : Surya Abadi
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Sabtu 23-11-2024,11:40 WIB
Oknum Anggota BPD Di Sarolangun Dilaporkan Ke Bawaslu
Jumat 22-11-2024,10:19 WIB
Akibat Hubungan Sesama Jenis, Kasus HIV di Sarolangun Bertambah 6 Kasus
Kamis 21-11-2024,10:00 WIB
BPBD Sarolangun Ingatkan KPU Antisipasi Bencana di 5 Kecamatan Rawan Bencana
Senin 18-11-2024,13:12 WIB
19 Persen Kendaraan di Sarolangun Belum Bayar Pajak, Target Capai Rp23 Miliar
Senin 18-11-2024,11:28 WIB
Wak Sayup Kakek Usia 57 Tahun Ditangkap Polisi, Usai Cabuli Anak 4 Tahun
Terpopuler
Selasa 26-11-2024,10:53 WIB
Pj Walikota Jambi Terbitkan Surat Edaran Libur Nasional pada Hari Pemungutan Suara Pilkada 2024
Selasa 26-11-2024,10:57 WIB
Bawaslu Kota Jambi Proses Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Selasa 26-11-2024,11:42 WIB
Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tebo: Logistik TPS Di 7 PPK Mulai Di Distribusikan
Selasa 26-11-2024,11:52 WIB
PUPR Muaro Jambi Gelar Sosialisi: Wujudkan Jasa Konstruksi Berkualitas
Selasa 26-11-2024,10:33 WIB
Kepala Sekolah MAN 2 Tanjabtim Bersaksi Atas Kasus Korupsi Pembangunan Kelas
Terkini
Rabu 27-11-2024,09:05 WIB
Menkomdigi Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada Serentak 2024
Selasa 26-11-2024,11:52 WIB
PUPR Muaro Jambi Gelar Sosialisi: Wujudkan Jasa Konstruksi Berkualitas
Selasa 26-11-2024,11:42 WIB
Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tebo: Logistik TPS Di 7 PPK Mulai Di Distribusikan
Selasa 26-11-2024,11:13 WIB
Pilkada Serentak 2024, Akses Menuju TPS Di Simarantihan Tergenang Banjir
Selasa 26-11-2024,11:08 WIB