Jambitv.co, Sarolangun - Para Kepala Desa dan juga Anggota BPD yang ada di Kabupaten Sarolangun tersenyum lebar. Pasalnya jabatan mereka bertambah berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Dimana Salah satu yang tercantum didalamnya adalah mengenai masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 8 tahun dengan maksimal dua periode.
Pengukuhan perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Sarolangun ini dilakukan pada Selasa Siang 23 Juli 2024. pengukuhan dilakukan langsung oleh Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri terhadap 144 Kepala Desa serta 800 Anggota BPD di Sarolangun. Kegiatan pengukuhan ini juga dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris, Forkopimda Kabupaten Sarolangun. Para kepala OPD serta ratusan kepala desa yang dikukuhkan. BACA JUGA:Masa Jabatan Kades Diperpanjang, Jabatan 105 Kepala Desa Bertambah 2 Tahun Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengatakan, berdasarkan aturan terbaru, setiap pergantian perangkat desa. Maka diwajibkan mendapatkan persetujuan dari Bupati. Sementara itu, aturan terbaru juga mengatur untuk setiap Kepala Desa yang selesai masa jabatannya dan masuk masa purna tugas. Maka akan mendapatkan uang tunjangan satu kali, sesuai dengan kemampuan anggaran desa. BACA JUGA:Gubernur Al Haris Berikan Bantuan 215 Unit Sepeda Motor Untuk Kepala Desa di Merangin “Dalam hal mengangkat dan memberhentikan kepala desa harus mendapat persetujuan dari bupati, pasal 26 ayat 3 dan pasal 50 A menegaskan antara lain bahwa. Dalam melaksanakan tugas kepala desa dan perangkat desa berhak mendapatkan tunjangan purna tugas satu kali di masa akhir jabatan. Sesuai dengan kemampuan keuangan desa yang diatur dalam peraturan pemerintah,” Kata Bachril Bakri Pj Bupati Sarolangun. Kemudian gubernur Jambi Al Haris mengingatkan, agar Kepala Desa dan Anggota BPD di Sarolangun dapat bekerja sama dengan baik. Sehingga anggaran yang masuk desa dapat benar benar dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat di desa. BACA JUGA:5 Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Sarolangun Tidak Akan DiperpanjangJabatan 144 Kades dan 800 Anggota BPD di Sarolangun Resmi Diperpanjang dan Akan Mendapat Tunjangan Purna Tugas
Rabu 24-07-2024,10:23 WIB
Reporter : Surya Abadi
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Jumat 22-08-2025,14:55 WIB
6 Ribu Hektar Lahan Di Sarolangun Disegel Satgas PKH
Jumat 22-08-2025,14:21 WIB
Milad PAN ke-27, Dedi Ifriansyah Tebar Kebaikan di Pulau Pandan
Senin 28-07-2025,09:21 WIB
Bos Sumur Minyak Ilegal Di Sarolangun Ditangkap Polisi
Selasa 10-06-2025,09:32 WIB
Pemilik Tambang Ilegal di Sarolangun Ditetapkan Sebagai Tersangka
Jumat 09-05-2025,10:09 WIB
Diduga Tak Sanggup Bayar Cicilan Motor, Seorang Pria Di Sarolangun Ditemukan Tewas Tergantung
Terpopuler
Sabtu 23-08-2025,11:30 WIB
Jelang Musda Golkar Jambi, Cek Endra Masih Layak Diberi Mandat Untuk Kembali Memimpin Golkar
Sabtu 23-08-2025,10:23 WIB
PLTA KMH Kerinci Angkat Bicara Soal Kompensasi
Sabtu 23-08-2025,10:21 WIB
Buntut 7 Warga Ditangkap Saat Unjuk Rasa, Warga Pulau Pandan Blokir Jalan
Sabtu 23-08-2025,11:20 WIB
Pawai Pramuka Dan Warisan Tradisi Nasionalisme Warga Kota Sebrang Jambi
Sabtu 23-08-2025,14:29 WIB
KPK Kembali Hadirkan 4 Saksi di Sidang Suliyanti Terkait Suap RAPBD Jambi
Terkini
Sabtu 23-08-2025,14:55 WIB
Menekan Angka Stunting, 35 Sekolah Kota Jambi Menerapkan Sekolah Siaga Kependudukan.
Sabtu 23-08-2025,14:48 WIB
242 Kasus Konflik Tersebar Di Provinsi Jambi, Al Haris Ambil Langkah!
Sabtu 23-08-2025,14:43 WIB
Komitmen Kejari Tanjabtimur, Musnahkan Barang Bukti Dari 34 Perkara
Sabtu 23-08-2025,14:35 WIB
Beasiswa Hingga Bedah Rumah! 9 Program NU Care-Lazisnu Launching Oleh Gubenur Kota Jambi
Sabtu 23-08-2025,14:29 WIB