Jambitv.co, KotaJambi – Penjara tidak menjamin para terhukum akan bertaubat dan merubah kelakuannya menjadi baik. Tidak sedikit para mantan Narapidana yang kembali berulah dan bahkan lebih ganas setelah keluar dari Penjara. Seperti seorang Napi atas nama Ahmad Ridwan, yang belum lama ini ditangkap Polsek Kotabaru.
Dari hasil pemeriksaan Polisi, Ridwan yang terjerat kasus pembobolan rumah di Kota Jambi ini, ternyata dulunya pernah di penjara selama 13 tahun dalam kasus pembunuhan. Saat pemeriksaan Polisi, Ridwan mengaku pernah membunuh orang di kawasan Nes, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Dalam kasus pembunuhan tersebut, Ridwan mengaku dipicu perkara hutang piutang.
BACA JUGA:3 Pelaku Spesialis Ganjal ATM di Kota Jambi Ternyata Residivis
“Orang situlah Pak, dio pendatang. Karena masalah hutang Pak, iyo Pak dio kawan aku. Tahun 2019 bebas dari Lapas Jambi,” ungkap Ridwan.
Saat ini, Ridwan kembali melakukan tindak pidana dengan menjadi spesialis pembobolan rumah warga dalam Kota Jambi. Ridwan terbilang mahir melakukan tindak kejahatan pembobolan rumah ini.
BACA JUGA:Seorang Residivis Pencurian Ditembak Polisi
Atas kasus tesebut, Polisi terus melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap apakah ada pihak lain yang terlibat atau sudah berapa banyak rumah yang menjadi sasaran Ridwan.