Jambitv.co, KotaJambi - Sehari pasca dibentuk pada senin 15 Juli 2024, Pansus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DPRD Kota Jambi mulai bekerja. Pansus langsung menggelar rapat tertutup dengan mengundang Dinas Pendidikan dan beberapa kepala sekolah.
BACA JUGA:20 SMP di Kota Jambi Belum Penuhi Kuota PPDB 2024
Ketua Pansus PPDB DPRD Kota Jambi, Abdullah Thaif mengatakan, rapat yang digelar untuk membahas terkaitnisu yang berkembang selama proses PPDB 2024.
"Dari pagi hingga waktu istirahat Shalat Zuhur ini, teman-teman mulai menggali persoalan PPDB mulai dari Juknis yang dinilai kurang tepat, terutama soal zonasi," jelasnya.
BACA JUGA:80 SMP di Muaro Jambi Masih Kekurangan Kuota Peserta Didik Baru
Menurut Thaif, ada yang salah dalam penetapan zonasi oleh Dinas Pendidikan Kota Jambi, sehingga ada penumpukan. Thaif mencontohkan SMPN 7 yang menurutnya terlalu besar, sehingga ada kesenjangan.
"Problem PPDB ini ada dua, pertama mindset masyarakat tentang sekolah favorit dan daya tampung. Kedua adalah Meritokrasi jabatan kepala sekolah. Banyak kepala sekolah yang sudah menjabat terlalu lama, sehingga merasa sekolah ini seperti perusahaan dia," katanya.
Politikus PKB ini berharap, hasil Pansus ini nantinya tidak mengecewakan masyarakat. Pansus ini kata dia, juga tidak mencari siapa yang salah dan siapa yang benar.
"Pansus ini akan mendalami semua persoalan PPDB di Kota Jambi. Kalau ada yang Pungli, jual beli kursi, dan lainnya itu akan kami ungkap," tuturnya.
Disisi lain, Sekretaris Pansus PPDB, Sutiono mengatakan hal yang sama. Ada overlap zonasi di beberapa sekolah, misalnya SMPN 7 dan SMPN 17 Kota Jambi.
"Inilah Pansus akan menggali, yang dimaksud jarak dalam PPDB itu apa? Ada yang jaraknya 3.800 M diterima, sementara yang jaraknya dibawah itu tidak diterima. Jadi semua jalur penerimaan PPDB itu dilakukan dan diverifikasi oleh sekolah masing-masing. Seperti jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan orang tua, itu semua sekolah yang menentukan. Inilah yang akan kita dalami di Pansus ini," Tutupnya.