Kartu Identitas Anak Jadi Syarat PPDB dan Beasiswa, 50.097 anak di Batanghari Sudah Memiliki KIA

Senin 15-07-2024,07:55 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Ade Putra

Jambitv.co, Batanghari – Meski masih banyak masyarakat yang belum tahu bahwa saat ini sudah ada Kartu Identitas Anak (KIA) yang seperti E-KTP. Namun untuk di Kabupaten Batanghari, masyarakatnya sudah mulai banyak yang mengurus pembuatan KIA ini. Bahkan dari catatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), sejauh ini saja sudah ada 50.097 anak di Batanghari yang telah memiliki KIA.

Kepala Dukcapil Batanghari, Reflizer mengatakan, proses pencetakan KIA terus bertambah. Bahkan dalam setiap bulan, jumlah cetak KIA terus mengalami peningkatan. Kondisi ini karena adanya kebijakan pemerintah yang mencantumkan KIA sebagai salah satu persyaratan bagi anak-anak saat penerimaan peserta didik baru. Selain itu, persyaratan kepesertaan BPJS kesehatan dan syarat mendapatkan beasiswa juga harus memiliki KIA.

BACA JUGA:Baru 51 Persen Anak Di Sarolangun Yang Miliki Kia, Disdukcapil Sebut Kesadaran Masyarakat Masih Rendah

“Kami ada MoU dengan Dinas PDK, untuk persyaratan masuk SD, masuk SMP dan SMA itu KIA. Selain juga BPJS tidak lagi mencetak kartu, untuk anak-anak cukup KIA untuk orang dewasa KTP. Jadi untuk kepemilikan dan pembuatan KIA ini sangat antusias masyarakat. Dan terakhir ini juga diberlakukan syarat untuk mendapatkan beasiswa itu harus ada KIA,” ujar Reflizer.

BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, 210.685 Blanko E-KTP Warga Di Batanghari Rampung Dicetak

Dinas Dukcapil Batanghari terus berupaya memaksimalkan pencetakan Kartu Identitas Anak dan akan menjalin koordinasi serta kerjasama dengan sejumlah instansi terkait lainnya. Untuk diketahui, KIA ini berlaku untuk anak-anak mulai dari usia 0 sampai dengan kurang dari 17 tahun.

Kategori :

Terpopuler