Jambitv.co, Batanghari - Berdasarkan aturan yang berlaku, pemerintah telah menetapkan batas usia menikah bagi perempuan dan laki-laki minimal usia 19 tahun. Namun di Kabupaten Batanghari sampai saat ini masih ditemukan pasangan yang melangsungkan pernikahan dibawah usia yang ditetapkan tersebut.
Bahkan dari data Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Batanghari. Pada tahun 2024 ini tercatat ada 36 pasangan remaja yang menikah di usia dini. BACA JUGA:1 Tersangka Narkoba Yang Ditangkap Polda Jambi, Ternyata Akan Melangsungkan Pernikahan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Kabupaten Batanghari Muhammad Kadhafi mengungkapkan. Sejauh ini Dinas PPKBP3A tidak memberikan rekomendasi terhadap pasangan remaja yang akan menikah di usia dini. Sehingga sebelum melangsungkan pernikahan, mereka harus menjalani asessment. Kemudian diserahkan ke Pengadilan Agama guna memastikan apakah layak untuk dinikahkan. “Kalau untuk pernikahan dini ada 36 kasus, kami dari dinas ppkbp3a ini bekerjasama dengan pengadilan agama. Itu di UPTD kami menyediakan Psikolog yang melakukan asesmen dan kami tidak mengeluarkan rekomendasi. Tapi dari hasil asesmen kami sebenarnya tidak mengizinkan anak itu menikah. Tapi tergantung dari pengadilan agama, apakah anak ini diizinkan untuk menikah atau tidak,” Kata M. Kadhafi Kadis PPKBP3A Batanghari. BACA JUGA:Jaksa Agung dan Menteri PUPR Jadi Saksi Pernikahan Anak Gubernur Jambi Esy dan Iqbal Menurut Muhammad Kadhafi, pernikahan di usia dini di Kabupaten Batanghari dipicu oleh berbagai faktor. Diantaranya faktor ekonomi, putus sekolah, faktor lingkungan hingga pergaulan bebas. Kondisi ini tentunya akan rentan terjadinya perceraian. Meski demikian Dinas Ppkbp3a akan terus berupaya menekan angka pernikahan dini di Batanghari. BACA JUGA:Pelaminan Kungkai Warisan Budaya Masyarakat Merangin, Dipakai Dalam Pernikahan Anak Gubernur Jambi36 Pasangan Remaja Menikah Usia Dini, Salah Satu Penyebabnya Pergaulan Bebas
Jumat 05-07-2024,09:35 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Jumat 27-12-2024,10:09 WIB
Sumur Minyak Ilegal di Desa Jebak Kabupaten Batanghari Kembali Terbakar
Selasa 10-12-2024,12:10 WIB
Festival Panen Hasil Belajar Dihadiri Bupati Batanghari, Calon Guru Penggerak Tampilkan Hasil Karya
Sabtu 07-12-2024,10:46 WIB
Dua Rumah Panggung di Mersam Hangus Terbakar, Akibat Korsleting Listrik
Rabu 04-12-2024,13:31 WIB
Tiga Tahun Terakhir, Pengadilan Agama Jambi Catat Penurunan Kasus Perceraian
Rabu 04-12-2024,10:39 WIB
Pleno PPK Di Batanghari Rampung, Kotak Suara Bergeser Ke KPU
Terpopuler
Selasa 19-08-2025,09:26 WIB
Pengedar dan Pemakai Narkoba Di Tebo Diringkus Polisi, Jual Sabu Kepada Sopir Truk Batubara
Selasa 19-08-2025,09:29 WIB
Semarak HUT RI ke-80, Antusias Masyarakat Padati Lapangan Merdeka Sungai Penuh
Selasa 19-08-2025,09:04 WIB
Gelar Upacara HUT RI ke-80, PHR Zona 1 Perkuat Semangat Kemerdekaan dan Swasembada Energi
Selasa 19-08-2025,15:12 WIB
Kasus Pembobolan Rekening Nasabah Bank Jambi oleh RS Dilimpahkan ke Kejari Sungai Penuh
Terkini
Selasa 19-08-2025,15:12 WIB
Kasus Pembobolan Rekening Nasabah Bank Jambi oleh RS Dilimpahkan ke Kejari Sungai Penuh
Selasa 19-08-2025,09:29 WIB
Semarak HUT RI ke-80, Antusias Masyarakat Padati Lapangan Merdeka Sungai Penuh
Selasa 19-08-2025,09:26 WIB
Pengedar dan Pemakai Narkoba Di Tebo Diringkus Polisi, Jual Sabu Kepada Sopir Truk Batubara
Selasa 19-08-2025,09:04 WIB
Gelar Upacara HUT RI ke-80, PHR Zona 1 Perkuat Semangat Kemerdekaan dan Swasembada Energi
Minggu 17-08-2025,15:36 WIB