Jambitv.co, Batanghari - Berdasarkan aturan yang berlaku, pemerintah telah menetapkan batas usia menikah bagi perempuan dan laki-laki minimal usia 19 tahun. Namun di Kabupaten Batanghari sampai saat ini masih ditemukan pasangan yang melangsungkan pernikahan dibawah usia yang ditetapkan tersebut.
Bahkan dari data Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Batanghari. Pada tahun 2024 ini tercatat ada 36 pasangan remaja yang menikah di usia dini. BACA JUGA:1 Tersangka Narkoba Yang Ditangkap Polda Jambi, Ternyata Akan Melangsungkan Pernikahan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Kabupaten Batanghari Muhammad Kadhafi mengungkapkan. Sejauh ini Dinas PPKBP3A tidak memberikan rekomendasi terhadap pasangan remaja yang akan menikah di usia dini. Sehingga sebelum melangsungkan pernikahan, mereka harus menjalani asessment. Kemudian diserahkan ke Pengadilan Agama guna memastikan apakah layak untuk dinikahkan. “Kalau untuk pernikahan dini ada 36 kasus, kami dari dinas ppkbp3a ini bekerjasama dengan pengadilan agama. Itu di UPTD kami menyediakan Psikolog yang melakukan asesmen dan kami tidak mengeluarkan rekomendasi. Tapi dari hasil asesmen kami sebenarnya tidak mengizinkan anak itu menikah. Tapi tergantung dari pengadilan agama, apakah anak ini diizinkan untuk menikah atau tidak,” Kata M. Kadhafi Kadis PPKBP3A Batanghari. BACA JUGA:Jaksa Agung dan Menteri PUPR Jadi Saksi Pernikahan Anak Gubernur Jambi Esy dan Iqbal Menurut Muhammad Kadhafi, pernikahan di usia dini di Kabupaten Batanghari dipicu oleh berbagai faktor. Diantaranya faktor ekonomi, putus sekolah, faktor lingkungan hingga pergaulan bebas. Kondisi ini tentunya akan rentan terjadinya perceraian. Meski demikian Dinas Ppkbp3a akan terus berupaya menekan angka pernikahan dini di Batanghari. BACA JUGA:Pelaminan Kungkai Warisan Budaya Masyarakat Merangin, Dipakai Dalam Pernikahan Anak Gubernur Jambi36 Pasangan Remaja Menikah Usia Dini, Salah Satu Penyebabnya Pergaulan Bebas
Jumat 05-07-2024,09:35 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Kamis 21-11-2024,09:57 WIB
Pernikahan Dini di Batanghari, 60 Pasangan Remaja Menikah Sebelum Usia Matang
Senin 18-11-2024,11:14 WIB
1.116 Balita di Kabupaten Batanghari Terindikasi Stunting, Tersebar di Seluruh Kecamatan
Rabu 02-10-2024,09:19 WIB
Penyelesaian Tapal Batas Kabupaten Batanghari dan Muaro Jambi Tak Kunjung Tuntas, Ini Alasannya!
Senin 23-09-2024,09:55 WIB
18 Orang PPPK Ajukan Izin Ikut Seleksi CPNS Tahun 2024, Jika Tidak Lolos Tetap Berstatus PPPK
Rabu 18-09-2024,09:22 WIB
Tak Indahkan Instruksi Gubernur Jambi, 21 Truk Angkutan Batubara Diamankan Satlantas Polres Batanghari
Terpopuler
Kamis 21-11-2024,10:07 WIB
Kasus Korupsi Dana Hibah Koni Sungai Penuh, Hadirkan Kepala KP2KP Padang Aro
Kamis 21-11-2024,10:04 WIB
Oknum Dokter Spesialis Gigi Jarang Ngantor, Pelayanan di RSUD Ahmad Ripin Terganggu
Kamis 21-11-2024,10:32 WIB
Wakil Ketua DPRD Jambi Apresiasi Perbaikan Fasilitas di SMA Negeri Titian Teras
Kamis 21-11-2024,10:11 WIB
APBD Kota Jambi 2025 Diproyeksikan Capai Rp 1,8 Triliun, Terjadi Penurunan Belanja Daerah
Terkini
Kamis 21-11-2024,10:47 WIB
Polres Kerinci Perketat Pengawasan Media Sosial Menjelang Masa Tenang Pilkada 2024
Kamis 21-11-2024,10:37 WIB
Bawaslu Batanghari Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye
Kamis 21-11-2024,10:32 WIB
Pernyataan Ahli Pajak Membingungkan Penasehat Hukum Korupsi Dana Hibah KONI Sungai Penuh
Kamis 21-11-2024,10:32 WIB