Jambitv.co, Sungai Penuh - Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh terus mendalami kasus Korupsi Dana Hibah Koni Kota Sungai Penuh. Terbaru Kejari memanggil dan memeriksa 5 orang Tim Auditor BPK RI Perwakilan Jambi.
Pemeriksaan tersebut untuk menyinkronkan antara LHP BPK RI Perwakilan Jambi dengan hasil penyelidikan Kejari. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama 6 jam. Saat dimintai keterangan usai pemeriksaan, pihak dari BPK RI Perwakilan Jambi. Enggan menanggapi pertanyaan dari awak media. BACA JUGA:GM Hotel Golden Harvest Menjadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Koni 2023 dan Langsung Ditahan Jaksa Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh Andi Sugandi mengatakan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Tim Auditor BPK RI Perwakilan Jambi, kasus ini akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Untuk menilai keterangan dari pihak tim auditor BPK Perwakilan Jambi pada saat persidangan nantinya. Hingga saat ini kasus Korupsi Dana Hibah Kota Sungai Penuh terus berlanjut. Dan kejari akan terus mendalami kasus ini. “Benar kami melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap auditor bpk perwakilan jambi terkait dengan kasus kasus yang sedang kami tangani yang salah satunya terkait dana hibah koni, ini dalam kesatuan sebagai tim timnya terdiri dari lima orang tetapi yang kami mintakan karena keterangannya sama jadi ketua timnya saja yang memberikan keterangan didampingi anggotanya,” Kata Andi Sugandi Kepala Seksi Intelijen Kejari Sungai Penuh. BACA JUGA:Begini Modus Korupsi GM Hotel Golden Harvest Dalam SPJ Fikfif Dana Hibah Koni Sungai Penuh Senilai Rp 300 JutaKorupsi Dana Hibah Koni, Kejari Sungai Penuh Periksa 5 Tim Auditor BPK RI Perwakilan Jambi
Sabtu 29-06-2024,10:47 WIB
Reporter : Dewi Wilona
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Kamis 21-08-2025,14:46 WIB
Mantan PJS dan Kades Aktif Batang Merangin Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa
Kamis 24-07-2025,10:22 WIB
Kantor dan Rumah Kades Muara Emat Kerinci Digeledah Kejari Sungai Penuh
Senin 30-06-2025,09:20 WIB
Kejari Sungai Penuh Serahkan Barang Bukti Ribuan Liter BBM Ilegal Untuk Dimusnahkan
Sabtu 28-06-2025,09:31 WIB
2 Kades Kecamatan Batang Merangin dalam Tahap Penyelidikan Kejari Sungai Penuh
Rabu 26-02-2025,10:38 WIB
Usai Digeledah, Kejari Sungai Penuh Sita 180 Dokumen dan Sejumlah Barang Dari Dinas Perhubungan Kerinci
Terpopuler
Jumat 22-08-2025,15:13 WIB
3 Hari Pemutihan Pajak, Pemkab Tanjab Barat Raup Rp 700 Juta
Jumat 22-08-2025,09:20 WIB
Tak Kunjung Ganti Rugi, Ratusan Warga Pulau Pandan Kembali Kepung PLTA Kerinci
Jumat 22-08-2025,14:55 WIB
6 Ribu Hektar Lahan Di Sarolangun Disegel Satgas PKH
Jumat 22-08-2025,13:59 WIB
Dana Desa Tak Cair, Pemkab Tebo Non Aktifkan Kades Sungai Pandan
Jumat 22-08-2025,14:08 WIB
Cemburu Membara, Seorang Pria di Sungai Penuh Tikam Korban Hingga Tewas
Terkini
Jumat 22-08-2025,15:27 WIB
Wisuda Ke-117 Universitas Jambi, 1.007 Mahasiswa Resmi Menjadi Lulusan
Jumat 22-08-2025,15:13 WIB
3 Hari Pemutihan Pajak, Pemkab Tanjab Barat Raup Rp 700 Juta
Jumat 22-08-2025,14:55 WIB
6 Ribu Hektar Lahan Di Sarolangun Disegel Satgas PKH
Jumat 22-08-2025,14:41 WIB
Kesbangpol, Polda, dan Korem Jambi Bersatu Cegah Premanisme Lewat Sosialisasi
Jumat 22-08-2025,14:31 WIB