Jambitv.co, Sungai Penuh - Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh terus mendalami kasus Korupsi Dana Hibah Koni Kota Sungai Penuh. Terbaru Kejari memanggil dan memeriksa 5 orang Tim Auditor BPK RI Perwakilan Jambi.
Pemeriksaan tersebut untuk menyinkronkan antara LHP BPK RI Perwakilan Jambi dengan hasil penyelidikan Kejari. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama 6 jam. Saat dimintai keterangan usai pemeriksaan, pihak dari BPK RI Perwakilan Jambi. Enggan menanggapi pertanyaan dari awak media. BACA JUGA:GM Hotel Golden Harvest Menjadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Koni 2023 dan Langsung Ditahan Jaksa Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh Andi Sugandi mengatakan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Tim Auditor BPK RI Perwakilan Jambi, kasus ini akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Untuk menilai keterangan dari pihak tim auditor BPK Perwakilan Jambi pada saat persidangan nantinya. Hingga saat ini kasus Korupsi Dana Hibah Kota Sungai Penuh terus berlanjut. Dan kejari akan terus mendalami kasus ini. “Benar kami melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap auditor bpk perwakilan jambi terkait dengan kasus kasus yang sedang kami tangani yang salah satunya terkait dana hibah koni, ini dalam kesatuan sebagai tim timnya terdiri dari lima orang tetapi yang kami mintakan karena keterangannya sama jadi ketua timnya saja yang memberikan keterangan didampingi anggotanya,” Kata Andi Sugandi Kepala Seksi Intelijen Kejari Sungai Penuh. BACA JUGA:Begini Modus Korupsi GM Hotel Golden Harvest Dalam SPJ Fikfif Dana Hibah Koni Sungai Penuh Senilai Rp 300 JutaKorupsi Dana Hibah Koni, Kejari Sungai Penuh Periksa 5 Tim Auditor BPK RI Perwakilan Jambi
Sabtu 29-06-2024,10:47 WIB
Reporter : Dewi Wilona
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Rabu 05-11-2025,11:24 WIB
EKS Kadispora Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Stadion Mini di Sungai Penuh
Rabu 29-10-2025,14:22 WIB
2 Tersangka korupsi PT Pal belum dilimpahkan ke PN
Selasa 28-10-2025,11:08 WIB
Kasus Korupsi Pasar Bungur Mantan Pj Bupati Tebo Aspan Bersaksi, Klaim Tak Nikmati Untung Pribadi
Sabtu 25-10-2025,10:26 WIB
Tiga Ahli Dihadirkan dalam Sidang Dugaan Korupsi PT PAL di Pengadilan Tipikor Jambi
Sabtu 25-10-2025,10:22 WIB
Kades Muaro Hemat Diduga Fiktifkan Laporan Bantuan Material, Kerugian Negara Capai Rp942 Juta
Terpopuler
Selasa 04-11-2025,15:39 WIB
KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI
Selasa 04-11-2025,16:04 WIB
PWI Pusat Gelar Berbagai Ajang Penghargaan di HPN, Disiapkan Hadiah Lebih Rp500 Juta
Rabu 05-11-2025,06:34 WIB
Motif Asmara dan Cemburu Buta Jadi Pemicu, Oknum Polisi Bunuh Dosen Cantik di Bungo
Rabu 05-11-2025,10:57 WIB
Rencana besar (Rencana Strategis/Renstra) Baznas Kota Jambi untuk periode 2025-2030
Rabu 05-11-2025,11:26 WIB
Kapan Pelantikan Pimpinan Baznas Kota Jambi Yang Baru?, Ini Jawaban Kabag Kesra!!!
Terkini
Rabu 05-11-2025,13:21 WIB
Pencuri Sawit Tertangkap Warga, Terduga Pelaku Diarak Sambil Membawa Setandan Sawit
Rabu 05-11-2025,13:15 WIB
Ratusan Warga Kecamatan Tabir Merangin Lakukan Aksi, Diterima Oleh Bupati M. Syukur
Rabu 05-11-2025,11:53 WIB
Aksi Tabir Raya, Ratusan Warga Tabir Raya Geruduk Kantor Bupati Merangin
Rabu 05-11-2025,11:37 WIB
22 Outspot Terpantau Pasca Status Karhutla Berakhir
Rabu 05-11-2025,11:35 WIB