Jambitv.co, Kota Jambi - Afandi Susilo alias Ko Apex, selaku Kepala Cabang Pt Sinar Bintang Samudra atau SBS di Jambi. Mangkir 2 kali panggilan penyidik sebagai tersangka, terkait kasus penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan surat kapal tongkang.
Terkait hal ini, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan. Tersangka Ko Apex tidak mengindahkan 2 kali panggilan penyidik, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka. Sehingga, karena tersangka tidak hadir 2 kali, Maka polisi akan melakukan upaya paksa membawa Ko Apex ke Polda Jambi. Dan upaya paksa ini akan dilakukan pada minggu ini. BACA JUGA:Ko Apex Mangkir Panggilan Pertama Penyidik, Alasannya Masih di Luar Kota “Kita sudah melayangkan 2 kali pemanggilan panggilan yang pertama tidak diindahkan oleyh tersangka, dan panggilan kedua tersangka tidak juga mengindahkan atau tidak hadir pada proses pemanggilan yang kita layangkan, sehingga kami akan melakukan upaya paksa,” kata Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira Dirreskrimum Polda Jambi. Upaya pemanggilan secara paksa yang akan dilakukan ini, telah melewati semua prosedur proses hukum yang berlaku. Yang mana saat setelah ko apex ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung melayangkan surat pemanggilan pertama namun tersangka tidak hadir. Kemudian pemanggilan kedua juga dilakukan dan juga tidak diindahkan. Akhirnya penyidik akan melakukan pemanggilan secara paksa. BACA JUGA:Polisi Tetapkan Ko Apex Sebagai Tersangka Atas Kasus Penggelapan dalam Jabatan dan Pemalsuan SuratTak Hadir 2 Kali Panggilan Penyidik, Polisi Akan Jemput Paksa Ko Apex
Selasa 11-06-2024,09:58 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Selasa 21-01-2025,17:13 WIB
Manfaatkan Lahan Kosong Seluas 1,4 Hektar, LPKA Muara Bulian Ajak Polisi Tanam Jagung
Selasa 10-12-2024,10:41 WIB
Operasi Pekat, Polisi Amankan 5 Pasangan Mesum Di Hotel Kelurahan Talang Banjar
Sabtu 23-11-2024,10:18 WIB
Tawuran Antar Geng Motor, Polisi Sebut Adanya Korban Karena Lakalantas
Kamis 24-10-2024,11:22 WIB
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penemuan Mayat Wanita Dalam Lemari Kost
Kamis 17-10-2024,10:56 WIB
Polisi Akan Gelar Rekonstruksi Kasus Penemuan Jasad Wanita Dalam Lemari Kost
Terpopuler
Rabu 20-08-2025,17:47 WIB
Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Over Kapasitas
Kamis 21-08-2025,09:23 WIB
Akhirnya Camat Sungai Bahar Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Seluruh Siswa dan Pihak Sekolah
Rabu 20-08-2025,15:49 WIB
JBC Rayakan Kemerdekaan Lewat INDEPENDENCE FEST: INFLUENCER LEAGUE
Kamis 21-08-2025,09:17 WIB
Tersangka Pencatatan Palsu Bank Jambi Diserahkan Ke Kejari Sungai Penuh
Kamis 21-08-2025,11:29 WIB
Iklan Minol Terpasang Di Jalan Raya, Walikota Maulana Ingatkan Pengusaha Ikuti Aturan
Terkini
Kamis 21-08-2025,12:36 WIB
Munir Raih Dukungan Mayoritas PWI Provinsi, Bertekad Perkuat Konsolidasi Organisasi
Kamis 21-08-2025,11:29 WIB
Iklan Minol Terpasang Di Jalan Raya, Walikota Maulana Ingatkan Pengusaha Ikuti Aturan
Kamis 21-08-2025,11:09 WIB
Ratusan Keramba Jaring Apung di Desa Aro Hanyut, Warga Alami Kerugian Hingga Miliaran Rupiah
Kamis 21-08-2025,10:51 WIB
Jadi Pemakai dan Pengedar, Seorang IRT 3 Anak di Tebo Ditangkap Polisi
Kamis 21-08-2025,09:36 WIB