Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tunjuk LBH GP Ansor Jadi Kuasa Hukum

Senin 10-06-2024,09:34 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Suci Mahayanti

Jambitv.co, Tebo - Pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin tampaknya sedang bersiap, untuk menghadapi proses hukum. Setelah orang tua almarhum Airul Harahap bersama kuasa hukumnya melaporkan pengurus Ponpes Raudhatul Mujawwidin ke Polda Jambi.

Bahkan, Ponpes Raudhatul Mujawwidin telah meminta bantuan hukum ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor pusat, yang langsung diketuai oleh Dendy Zuhairil Finsa.

BACA JUGA:Orang Tua Airul Harahap Laporkan Pimpinan Ponpes dan Wali Kamar ke Polda Jambi

Menurut Dendy, LBH GP Ansor telah membentuk tim yang berisikan 30 orang yang berasal dari GP Ansor pusat, Wilayah Jambi dan Cabang Tebo untuk mengawal proses hukum.

Diakuinya, bantuan yang diberikan LBH GP Ansor. Karena Ponpes ini meminta bantuan kepada Nahdatul Ulama (NU), dan NU menunjuk GP Ansor untuk membantu Ponpes ini.

BACA JUGA:Polisi Akan Tetapkan Tiga Tersangka Baru, Kasus Kematian Airul Harahap Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo

"Sampai sekarang kita belum menerima surat dari pihak kepolisian, terkait laporan yang ditujukan kepada Ponpes Raudhatul Mujawwidin," ungkapnya, Minggu (9/6/2024).

Ia menegaskan, GP Ansor pusat tidak akan mendampingi 3 anak berkonflik dengan hukum. Karena diduga melalukan perintangan kasus kematian Airul Harahap, karena fokus GP Ansor hanya kepada Ponpes Raudhatul Mujawwidin.

Kategori :

Terpopuler