Harga Beras SPHP Untuk Masyarakat Tidak Mampu Mengalami Kenaikan Rp 65 Ribu/karung

Senin 03-06-2024,08:37 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Ade Putra

Jambitv.co, Batanghari – Harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu (miskin), resmi mengalami penaikan di kabupaten Batanghari. Kenaikan ini diklaim serentak di Provinsi Jambi, pasca terbitnya aturan terbaru dari Badan Pangan Nasional tentang kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras SPHP.

Beras SPHP yang digelontorkan Perum Bulog khusus masyarakat menengah ke bawah ini mengalami kenaikan harga yang ditetapkan mencapai Rp 65 ribu perkarung kemasan 5 kilogram. Hal ini dibenarkan petugas Enumerator Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Batanghari, Tommi Rivaldi.

BACA JUGA:Warga Berdesakan Antre Beli Beras 5 Kg Seharga Rp 54 Ribu

Tommi mengatakan, kebijakan kenaikan harga beras SPHP ini sesuai instuksi Badan Pangan Nasional yang ditetapkan sejak 1 Mei 2024, berlaku khusus di wilayah Provinsi Jambi. Kenaikan harga mencapai Rp 7.500 dari harga sebelumnya Rp 57.500 perkarung 5 kg. 

“Awalnya HET nya itu Rp 57.500 sehingga sekarang menjadi Rp 65.000 perkemasan 5kg. Itu instruksi dari Badan Pangan Nasional, itu untuk harga kita di Jambi. Kalau di daerah lain itu ketentuan HET nya berbeda-beda,” ujar Tommi Rivaldi.

BACA JUGA:Tahun Ini, Batanghari Dapat Bantuan Benih Padi Seluas 1.000 Hektar

Kenaikan harga eceran tertinggi beras SPHP ini dklaim untuk menyesuaikan harga pembelian beras ditingkat petani. Hanya saja sejak harga beras SPHP ini dinaikkan telah berdampak pada daya beli masyarakat. Sebab sebelum kebijakan ini diberlakukan, setiap warga mampu membeli tiga karung beras SPHP. Sedangkan saat ini hanya dapat membeli 2 karung.

Kategori :