Ramai Perburuan Barang Antik, Pemkab Muaro Jambi Usulkan Sungai Suak Kandis Menjadi Cagar Budaya

Senin 03-07-2023,02:46 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

Jambitv.co, MuaroJambi – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengusulkan agar Sungai Suak Kandis Menjadi Cagar Budaya. Usulan ini menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat Sungai Suak Kandis saat ini di jadikan objek perburuan barang antik oleh oknum masyarakat. Maraknya pencarian barang antik yang berada sepanjang aliran sungai batanghari. Tepatnya di Sungai Suak Kandis Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi ini. Di khawatirkan dapat merusak lingkungan dan juga menyalahgunakan barang bersejarah yang di jual oleh oknum pelaku. Untuk itu, Sungai Suak Kandis di usulkan menjadi kawasan cagar budaya bawah air. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Firdaus mengatakan. Pemkab Muaro Jambi telah melaksanakan sidang bersama BPCB, akademisi dan perwakilan dari Pemprov Jambi,  tentang pengusulan lokasi tersebut menjadi cagar budaya. Pengusulan Sungai Suak Kandis sebagai cagar budaya, karena di bawah sungai memiliki banyak peninggalan nenek moyang terdahulu yang perlu di jaga sejarahnya. Sungai yang pertama kalinya akan di tetapkan sebagai cagar budaya tersebut, memiliki panjang mencapai 3 Kilometer. “Beberapa naskah akademis yang kita susun. Ada 2 yang semula di tetapkan sebagai objek di duga cagar budaya untuk di tetapkan menjadi objek cagar budaya. Pertama situs cagar budaya bawah air, kedua situs perahu kuno di ujung plaju,” ujar Firdaus, Kepala Disdikbud Muaro Jambi. Firdaus menjelaskan, dengan penyelesaian naskah akademik penetapan sebagai cagar budaya bawah air tersebut. Nantinya, akan di ajukan ke Penjabat Bupati Muaro Jambi untuk mendapat persetujuan. Selanjutnya, tim akan segera mengusulkan kepada pemerintah pusat agar dapta di tetapkan sebagai cagar budaya bawah air.

Perburuan Barang Antik di Sungai Suak Kandis akan Dijerat Pasal Pidana

Pemerintah menegaskan, apabila sudah di tetapkan sebagai cagar budaya. Oknum yang melakukan pencarian barang antik di sepanjang sungai suak kandis sudah di larang berdasarkan aturan perundang-undangan. Tidak di perbolehkan lagi pencarian beda kuno di bawah Sungai Suak Kandis karena sudah masuk dalam perlindungan objek cagar budaya. Apabila masih di temukan oknum yang melakukan pencarian barang sejarah di bawah Sungai Suak Kandis. Maka dapat di jerat dengan hukum tentang perlindungan kawasan cagar budaya. (Reporter: Yasri Nuhadi/Editor: Ade Putra)
Tags :
Kategori :

Terkait