Jambitv.co, Kota Jambi - Kasus Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi yang dilakukan oleh sejumlah pendemo sopir batu bara beberapa waktu lalu. Sampai saat ini perkaranya terus ditindaklanjuti Polda Jambi. Bahkan saat ini ada satu tambahan tersangka lagi.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengungkapkan. Berdasarkan keterangan dan bukti dari dua tersangka yang sudah diamankan. Pada 2 Mei kemarin Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi telah menetapkan satu tersangka baru berinisial H. Tersangka baru ini berperan sebagai provoktor, sehingga terjadinya Pengrusakan di Kantor Gubernur Jambi tersebut. BACA JUGA:Polisi Sudah Periksa 3 Saksi Dari KS Bara Terkait Kasus Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi “Dengan keterangan dari 2 tersangka ini ya, tanggal 2 mei lalu kami terlah menetapkan 1 tersangka baru terkait masalah pengrusakan dengan pasal 170 junto 55. Karena dengan bukti dan keterangan, saudara H yang sudah kita amankan salah satu yang memprovokasi sehingga terjadilah pengrusakan tersebut,” Kata Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira Dirreskrimum Polda Jambi. Andri menyebut, untuk tersangka baru berinisial H ini akan dipanggil pada pekan depan dengan status sudah sebagai tersangka. Tersangka ini diharapkan dapat mengindahkan panggilan dari penyidik. “Saudara H statusnya sudah menjadi tersangka minggu depan kita akan panggil, kamis sudah layangkan pemanggilannya. Mudah mudahan yang bersangkutan hadir dengan status sudah sebagai tersangka dengan keterangan dan bukti yang sudah kami miliki, artinya sudah cukup,” Pungkas Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira Dirreskrimum Polda Jambi. BACA JUGA:Tersangka Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi Mengaku Terprovokasi, Polisi Buru ProvokatorPolisi Tetapkan 1 Tersangka Lagi Kasus Pengrusakan Kantor Gubernur, Berperan Sebagai Provokator
Sabtu 04-05-2024,10:42 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Selasa 04-11-2025,11:17 WIB
Dua Pelaku Curanmor di Kota Jambi Berhasil Ditangkap Polisi
Senin 27-10-2025,10:25 WIB
Penemuan Makam Bayi, Polisi Sudah Kantongi Identitas Orang Tua
Sabtu 11-10-2025,10:51 WIB
6 Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Modus Minta Antar Ditangkap Polisi
Selasa 23-09-2025,12:48 WIB
Kapolri Medahului atau Melawan Presiden?
Kamis 04-09-2025,15:29 WIB
Penyalahgunaan Beras SPHP, Polisi Mengungkapkan Terjadi Kekurangan Berat Beras
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,11:25 WIB
Teng !!! Bank 9 Jambi Buka Pelayanan Pencairan khusus THR Pegawai Di Tiga Tempat
Kamis 12-03-2026,10:23 WIB
Kajati Jambi Terima Kunjungan Silaturrahmi GM PLN UIP Sumbagteng dan UID S2JB
Kamis 12-03-2026,10:19 WIB
Terminal Alam Barajo Siapkan 219 Bus Layani Mudik Lebaran Tujuan Jawa, Padang, dan Medan
Kamis 12-03-2026,09:28 WIB
Warga Desa Parit Kembali Datangi DPRD Muaro Jambi Tuntut Transparansi Dana Desa
Kamis 12-03-2026,10:16 WIB
Wagub Jambi Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Angso Duo, Sejumlah Komoditas Alami Kenaikan
Terkini
Kamis 12-03-2026,11:25 WIB
Teng !!! Bank 9 Jambi Buka Pelayanan Pencairan khusus THR Pegawai Di Tiga Tempat
Kamis 12-03-2026,10:23 WIB
Kajati Jambi Terima Kunjungan Silaturrahmi GM PLN UIP Sumbagteng dan UID S2JB
Kamis 12-03-2026,10:19 WIB
Terminal Alam Barajo Siapkan 219 Bus Layani Mudik Lebaran Tujuan Jawa, Padang, dan Medan
Kamis 12-03-2026,10:16 WIB
Wagub Jambi Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Angso Duo, Sejumlah Komoditas Alami Kenaikan
Kamis 12-03-2026,10:10 WIB