Jambitv.co, Kota Jambi - Kasus Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi yang dilakukan oleh sejumlah pendemo sopir batu bara beberapa waktu lalu. Sampai saat ini perkaranya terus ditindaklanjuti Polda Jambi. Bahkan saat ini ada satu tambahan tersangka lagi.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengungkapkan. Berdasarkan keterangan dan bukti dari dua tersangka yang sudah diamankan. Pada 2 Mei kemarin Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi telah menetapkan satu tersangka baru berinisial H. Tersangka baru ini berperan sebagai provoktor, sehingga terjadinya Pengrusakan di Kantor Gubernur Jambi tersebut. BACA JUGA:Polisi Sudah Periksa 3 Saksi Dari KS Bara Terkait Kasus Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi “Dengan keterangan dari 2 tersangka ini ya, tanggal 2 mei lalu kami terlah menetapkan 1 tersangka baru terkait masalah pengrusakan dengan pasal 170 junto 55. Karena dengan bukti dan keterangan, saudara H yang sudah kita amankan salah satu yang memprovokasi sehingga terjadilah pengrusakan tersebut,” Kata Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira Dirreskrimum Polda Jambi. Andri menyebut, untuk tersangka baru berinisial H ini akan dipanggil pada pekan depan dengan status sudah sebagai tersangka. Tersangka ini diharapkan dapat mengindahkan panggilan dari penyidik. “Saudara H statusnya sudah menjadi tersangka minggu depan kita akan panggil, kamis sudah layangkan pemanggilannya. Mudah mudahan yang bersangkutan hadir dengan status sudah sebagai tersangka dengan keterangan dan bukti yang sudah kami miliki, artinya sudah cukup,” Pungkas Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira Dirreskrimum Polda Jambi. BACA JUGA:Tersangka Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi Mengaku Terprovokasi, Polisi Buru ProvokatorPolisi Tetapkan 1 Tersangka Lagi Kasus Pengrusakan Kantor Gubernur, Berperan Sebagai Provokator
Sabtu 04-05-2024,10:42 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Selasa 21-01-2025,17:13 WIB
Manfaatkan Lahan Kosong Seluas 1,4 Hektar, LPKA Muara Bulian Ajak Polisi Tanam Jagung
Selasa 10-12-2024,10:41 WIB
Operasi Pekat, Polisi Amankan 5 Pasangan Mesum Di Hotel Kelurahan Talang Banjar
Sabtu 23-11-2024,10:18 WIB
Tawuran Antar Geng Motor, Polisi Sebut Adanya Korban Karena Lakalantas
Kamis 24-10-2024,11:22 WIB
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penemuan Mayat Wanita Dalam Lemari Kost
Kamis 17-10-2024,10:56 WIB
Polisi Akan Gelar Rekonstruksi Kasus Penemuan Jasad Wanita Dalam Lemari Kost
Terpopuler
Rabu 20-08-2025,17:47 WIB
Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Over Kapasitas
Kamis 21-08-2025,09:23 WIB
Akhirnya Camat Sungai Bahar Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Seluruh Siswa dan Pihak Sekolah
Rabu 20-08-2025,15:49 WIB
JBC Rayakan Kemerdekaan Lewat INDEPENDENCE FEST: INFLUENCER LEAGUE
Kamis 21-08-2025,09:17 WIB
Tersangka Pencatatan Palsu Bank Jambi Diserahkan Ke Kejari Sungai Penuh
Kamis 21-08-2025,11:29 WIB
Iklan Minol Terpasang Di Jalan Raya, Walikota Maulana Ingatkan Pengusaha Ikuti Aturan
Terkini
Kamis 21-08-2025,12:36 WIB
Munir Raih Dukungan Mayoritas PWI Provinsi, Bertekad Perkuat Konsolidasi Organisasi
Kamis 21-08-2025,11:29 WIB
Iklan Minol Terpasang Di Jalan Raya, Walikota Maulana Ingatkan Pengusaha Ikuti Aturan
Kamis 21-08-2025,11:09 WIB
Ratusan Keramba Jaring Apung di Desa Aro Hanyut, Warga Alami Kerugian Hingga Miliaran Rupiah
Kamis 21-08-2025,10:51 WIB
Jadi Pemakai dan Pengedar, Seorang IRT 3 Anak di Tebo Ditangkap Polisi
Kamis 21-08-2025,09:36 WIB