Jambitv.co, Kota Jambi - Kenyataan baru dihadapi istri Mantan Gubernur Jambi Rahima Fahrori. Karena angka Tuntutan Pidana Kasus Suap Ketok Palu RAPBD untuknya dan terdakwa Edmon paling berat. Diberikan oleh jaksa penuntut umum KPK dibandingkan empat rekan sekasusnya.
Kenyataan tersebut Ketika Kamis Sore 2 Mei 2024, dalam sidang agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor Jambi. Dalam tuntutan Jaksa KPK, Rahima Fachrori terbukti menerima suap dari Pemerintah Provinsi Jambi. Untuk pengesahan RAPBD Provinsi Tahun 2017 senilai RP. 200 juta dan Rahima dituntut hukuman 4 tahun 5 bulan penjara. BACA JUGA:Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi Untuk Rahima Cs Dalam Sidang Suap Pengesahan RAPBD Jambi Sedangkan terdakwa edmon dituntut hukuman pidana penjara 4 tahun 10 bulan. Edmon juga disebut KPK belum mengembalikan uang suap yang diterima senilai Rp. 200 Juta. “Kami sudah membacakan surat tuntutan sebagaimana kita dengarkan tadi, untuk ke 6 terdakwa sudah kita bacakan. Kita membuktikan pasal 12 huruf a undang undang tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH Pidana ya. Kemudian terkait pidana penjaranya, untuk terdakwa satu Mely, terdakwa Luhut kemudian pak Khairil kemudian pak Mesran, itu 4 tahun 3 bulan. Kemudian ibu Rahima 4 tahun 5 bulan dan untuk pak Edmon 4 tahun 10 bulan,” Kata Ahmad Hidayat Jaksa Kpk. BACA JUGA:4 Terdakwa Suap Pengesahan RAPBD Divonis 4 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut Sementara itu terdakwa Kasus Suap Pengesahan Rapbd Provinsi Jambi Tahun 2017 Lainnya, yakni Mely Hairiya, Hairil, Luhut Silaban dan Mesran, dituntut 4 tahun 3 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. Selain dituntut pidana penjara, terdakwa Hairil juga dituntut membayar uang pengganti Rp. 100 Juta. Sebab uang suap yang diterimanya senilai Rp. 200 juta baru Rp. 100 Juta dikembalikan. Jaksa Penuntut Umum KPK siap menantikan pembelaan para terdakwa maupun penasehat hukum mereka atas tuntutan tersebut. Untuk didengarkan pada sidang pekan depan. BACA JUGA:Jaksa KPK Sampaikan Tuntutan 6 Terdakwa Kasus Suap Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi6 Terdakwa Suap Ketok Palu RAPBD Dituntut KPK, Rahima dan Edmon Paling Berat
Sabtu 04-05-2024,09:13 WIB
Reporter : Doli
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Jumat 07-11-2025,12:46 WIB
Suliyanti Akui Telah Menerima Uang Ketok Palu dan Berjanji Tidak akan Ulangi Kesalahan
Rabu 29-10-2025,14:17 WIB
Suliyanti tegaskan tak tahu seluruh keterangan saksi
Kamis 23-10-2025,12:20 WIB
Sidang ketok palu KPK, 2 mantan anggota DPRD jadi saksi kasus suap ketok palu
Selasa 30-09-2025,12:32 WIB
Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi: 10 Mantan Anggota DPRD Belum Diproses
Senin 29-09-2025,13:01 WIB
Jaksa KPK Akan Laporkan Dody Irawan Terkait Suap Ketok Palu
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,17:15 WIB
Kedapatan Membawa 11,4 Gram Pil Ekstasi dan Sabu, Pemuda di Batang Hari Ditangkap Polisi
Jumat 21-08-2026,11:26 WIB
OJK Jambi Gandeng Pemda, Media, Akademisi hingga Aparat Lawan Pinjaman Online Ilegal
Jumat 21-08-2026,10:01 WIB
Festival Layang-Layang dan Jajanan Bengen Hidupkan Tradisi, Dorong Ekonomi Kreatif Kota Jambi
Jumat 21-08-2026,10:11 WIB
Kolam Retensi Jambi Mulai Dihijaukan, 500 Pohon Disiapkan Jadi Ruang Publik dan Destinasi Wisata
Jumat 21-08-2026,10:03 WIB
Wali Kota Jambi Dorong Penguatan Kerja Sama dan Peningkatan Kapasitas ASN
Terkini
Jumat 21-08-2026,11:32 WIB
Hari Indonesia Menabung 2026 di Jambi Libatkan Pelajar dan Mahasiswa dalam Berbagai Kegiatan
Jumat 21-08-2026,11:26 WIB
OJK Jambi Gandeng Pemda, Media, Akademisi hingga Aparat Lawan Pinjaman Online Ilegal
Jumat 21-08-2026,10:20 WIB
Kebakaran di Seberang SPBU KM 2 Tebo-Bungo Bikin Warga Panik, Api Berhasil Dipadamkan
Jumat 21-08-2026,10:18 WIB
Masa Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Muaro Jambi Pastikan Gerai dan Samkel Siap Layani Wajib Pajak
Jumat 21-08-2026,10:16 WIB