Jambitv.co, Tebo - Salah seorang ajudan mantan Penjabat (PJ) Bupati Tebo Aspan berinisial NA alias DD, mendatangi kantor Satuan Reserse Kriminal Polres Tebo bersama pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tebo.
Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga Dharma Susanto mengatakan, kedatangan mereka memenuhi panggilan dari Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait hibah dana PKK Kabupaten Tebo Tahun Anggaran (TA) 2023.
BACA JUGA:Selesai Menjabat, Mantan PJ Bupati Tebo Aspan Diperiksa Kejari Diduga Terkait Gratifikasi PT APN
"Benar terkait hibah dana PKK Kabupaten Tebo tahun 2023, dan mereka semua statusnya masih sebagai saksi," ungkapnya.
Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 09.20 WIB dan keduanya keluar dari kantor Tipikor Satreskrim Polres Tebo pada pukul 11.23 WIB, langsung pergi meninggalkan kantor Polres Tebo menggunakan mobil bewarna putih.