Jambitv.co, Tebo - Persidangan 2 Terdakwa kasus Penganiayaan Almarhum Airul Harahap hingga Tewas. Seorang santri Ponpes Raudatul Mujawwidin Kabupaten Tebo, yang dijadwalkan pada Rabu 17 April terpaksa ditunda.
Penundaan dilakukan Karena salah satu hakim yang menyidangkan perkara ini sedang cuti. Kasi Pidum Kejari Tebo Sefri Hendra mengaku, seharusnya agenda persidangan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum, untuk kedua terdakwa yang merupakan senior korban di pesantren. “Sidang pertama itu sudah ada pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi saksi, pemeriksaan ahli dan pemeriksaan para anak sebagai pelaku. Sidang ditunda satu minggu sampai rabu,” Kata Sefri Hendra Kasi Pidum Kejari Tebo. BACA JUGA:Penyidik Polres Limpahkan 2 Tersangka Pembunuhan Alm. Airul Harahap Ke Kejari Tebo Informasi dari Pengadilan Negeri Tebo, sidang di tunda hingga Rabu 24 april 2024. Sedangkan Jpu Kejari Tebo juga akan mempersiapkan berkas tuntutan, pasalnya saat ini tuntutan belum siap. Jika tidak ditunda ini merupakan sidang kedua, karena sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 H, pengadilan sudah menggelar sidang perdana. Pada sidang pertama tersebut, majelis hakim mengagendakan beberapa sidang diantaranya agenda dakwaan terdakwa, mendengarkan saksi dan mendengarkan keterangan saksi ahli. BACA JUGA:Polres Tebo Periksa Saksi Ahli Pidana, Terkait Keterangan Dokter Klinik Yang Memeriksa Alm. Airul HarahapHakim Cuti, Sidang Tuntutan 2 Terdakwa Kasus Kematian Santri Raudatul Mujawwidin Ditunda
Jumat 19-04-2024,09:33 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Bahtiar AB
Tags : #sidang tuntutan
#ponpes raudatul mujawwidin
#kasus kematian santri
#2 terdakwa kasus kematian santri
Kategori :
Terkait
Jumat 19-04-2024,09:33 WIB
Hakim Cuti, Sidang Tuntutan 2 Terdakwa Kasus Kematian Santri Raudatul Mujawwidin Ditunda
Rabu 27-03-2024,10:03 WIB
Kasus Kematian Santri, Kejari Tebo Juga Terima SPDP Seorang Dokter Yang Berikan Keterangan Palsu
Rabu 27-03-2024,09:33 WIB
Kejari Tebo Terima Spdp 2 Tersangka Masih Dibawah Umur Kasus Kematian Santri Raudatul Mujawwidin
Kamis 21-03-2024,16:18 WIB
Polisi: Besok Jumat 22 Maret Akan Dilakukan Penetapan Tersangka Kasus Kematian Airul Harahap
Kamis 21-03-2024,10:32 WIB
Saksi Yang Diperiksa Terkait Kasus Kematian Santri di Tebo Bertambah Menjadi 54 Orang
Terpopuler
Jumat 20-09-2024,08:14 WIB
475 Pelamar CPNS Sarolangun 2024 Tak Lolos Seleksi Administrasi, 21 Formasi Tak Ada Pelamar
Jumat 20-09-2024,09:31 WIB
Polisi Kantongi Identitas 3 Terduga Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Tungkal, 1 Diantaranya Warga Jambi
Jumat 20-09-2024,09:43 WIB
Mantap! Jalan Batang Asai Mulus, Warga Gelar Acara Syukuran dan Ucapkan Terimakasih Kepada Gubernur Al Haris
Jumat 20-09-2024,09:51 WIB
Kecelakaan di Muara Tembesi, Seorang Ibu-Ibu Tergeletak Pasca Tertabrak Mobil Tangki BBM
Jumat 20-09-2024,16:46 WIB
Usai Dilantik, Kepala Pusat Moderasi Beragama UIN STS Jambi Jalin Kerja Sama dengan UIN FAS Bengkulu
Terkini
Jumat 20-09-2024,17:42 WIB
Temu Alumni, Berbagi Cerita dan Kisah Sukses Alumni Prakerja Jambi
Jumat 20-09-2024,16:46 WIB
Usai Dilantik, Kepala Pusat Moderasi Beragama UIN STS Jambi Jalin Kerja Sama dengan UIN FAS Bengkulu
Jumat 20-09-2024,09:51 WIB
Kecelakaan di Muara Tembesi, Seorang Ibu-Ibu Tergeletak Pasca Tertabrak Mobil Tangki BBM
Jumat 20-09-2024,09:43 WIB
Mantap! Jalan Batang Asai Mulus, Warga Gelar Acara Syukuran dan Ucapkan Terimakasih Kepada Gubernur Al Haris
Jumat 20-09-2024,09:31 WIB