Jambitv.co, Nusantara – Bagi kamu atau anakmu yang masih suka bermain game online, tahun ini Pemerintah akan membuat peraturan untuk memperketat penggunaan game online. Peraturan tersebut nantinya akan tertuang dalam penerbitan Peraturan Presiden tentang perlindungan anak dari game online.
Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (KPPA), Nahar mengatakan, Peraturan Presiden ini sudah diproses dan dilakukan harmonisasi dengan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah. Nahar Optimis Perpres perlindungan anak dari game online ini akan rampung tahun ini.
BACA JUGA:PDIP Pecat Cinta Mega Karena Bermain Game Online Saat Rapat
"Progress-nya sudah harmonisasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Sehingga tugas dan fungsi serta kewenangannya tidak timpang tindih. Insyaallah tahun ini ditargetkan rampung," ujar Nahar kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).
Perpres perlindungan anak dari game online ini lahir atas dasar maraknya tindak kriminalitas, seperti kekerasan, pornografi, pelecehan seksual, dan perundungan yang dilakukan anak-anak di bawah umur akibat pengaruh game online.
Jika Perpres ini terbit, maka ada salah satu game batle royal yang terancam akan terkena pemblokiran. Yaitu Game Free Fire yang bergenre perang-perangan. Game ini memang sangat banyak digandrungi anak usia dini. Menurut Nahar, dampaknya akan sangat buruk bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.
BACA JUGA:Cara Menghilangkan Iklan di Smartphone Android Dengan 6 Langkah Mudah
“Pengaruhnya banyak dan sangat kompleks. Risiko yang dihadapi termasuk konten, perilaku, kontak fisik, perilaku konsumen. Konten-konten tidak sesuai dengan rating usia anak-anak. Ini (Free Fire) yang harusnya diperketat dan diawasi. Risiko-risiko dari perkembangan perilaku yang dapat membahayakan dan mempengaruhi anak-anak," jelas Nahar.