Jambitv.co, Nusantara – Kepolisian Republik Indonesia membuka penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun 2024. Kuota penerimaan mencapai 12.800 orang. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman https://penerimaan.polri.go.id/.
Berikut Syarat Lengkap Penerimaan Bintara Polri tahun 2024 :
Persyaratan khusus :
jenis kelamin pria dan wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI;
berijazah serendah-rendahnya:
1) SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C):
a) lulusan tahun 2020-2021 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C, dan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 60,00 atau C;
b) lulusan tahun 2022-2023 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 65,00 atau C;
c) lulusan tahun 2024 akan ditentukan kemudian;
d) khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah Paket A dan Paket B.
BACA JUGA:Polri Buka Rekrutmen Bintara 12.800 Orang, Cek Syarat Penerimaan Bintara Polri Disini
2) lulusan program D-I sampai dengan Sarjana Terapan dan S-I memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.
a. bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2024) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet;
b. bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek;
Usia peserta penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024, yaitu :