Syarat Lengkap Penerimaan Bintara Polri Tahun 2024, Mulai dari Nilai Sampai Batas Usia

Kamis 18-04-2024,09:45 WIB
Reporter : Ade Putra
Editor : Ade Putra

Jambitv.co, Nusantara – Kepolisian Republik Indonesia membuka penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun 2024. Kuota penerimaan mencapai 12.800 orang. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman https://penerimaan.polri.go.id/.

Berikut Syarat Lengkap Penerimaan Bintara Polri tahun 2024 :

Persyaratan khusus :

jenis kelamin pria dan wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI;

berijazah serendah-rendahnya:

1) SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C):

a) lulusan tahun 2020-2021 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C, dan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 60,00 atau C;

b) lulusan tahun 2022-2023 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 65,00 atau C;

c) lulusan tahun 2024 akan ditentukan kemudian;

d) khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah Paket A dan Paket B.

BACA JUGA:Polri Buka Rekrutmen Bintara 12.800 Orang, Cek Syarat Penerimaan Bintara Polri Disini

2) lulusan program D-I sampai dengan Sarjana Terapan dan S-I memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.

a. bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2024) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet;

b. bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek; 

Usia peserta penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024, yaitu :

Kategori :