Pemda Sarolangun Siapkan Rp 18,9 Miliar Untuk Pembayaran THR ASN dan PPPK

Selasa 26-03-2024,09:24 WIB
Reporter : Surya Abadi
Editor : Bahtiar AB

 

Jambitv.co, Sarolangun - Mendekati Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Sarolangun saat ini sudah menyiapkan anggaran lebih dari Rp 18,9 Miliar. Untuk pembayaran tunjangan hari raya bagi asn maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau p3k. 

Hal ini dikatakan langsung oleh Sekretaris Daerah Sarolangun Dedy Hendry, menurutnya pembayaran untuk pegawai p3k sama dengan thr yang di terima oleh asn yaitu mendapatkan satu bulan gaji.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun Dedy Hendri juga mengatakan, saat ini seluruh opd sudah diminta melakukan pengajuan untuk pembayaran thr tersebut. Pemerintah daerah menargetkan pada 2 april mendatang, THR sudah diterima oleh masing masing asn maupun p3k  Kabupaten Sarolangun.

BACA JUGA:Ratusan Perusahaan di Muaro Jambi Diminta Keluarkan THR H-10 Lebaran, Tak Boleh Nyicil

“Bahwa THR itu akan diberikan kepada ASN termasuk juga pensiunan kita rencanakan akan bayarkan di awal bulan. Kalau melihat tanggal ini bisa di tanggal 1 atau di tanggal 2 ya. Tapi biasanya tanggal 1 itu kita selesaikan dulu gaji,” Kata Dedy Hendry Pj Sekda Sarolangun.

Sementara  itu, untuk pegawai honorer tahun ini kembali tidak mendapatkan thr dari Pemerintah Daerah, sama seperti tahun tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan memang belum ada aturan bagi pemerintah daerah. Agar memberikan THR kepada pegawai honorer, sehingga pemerintah  daerah tidak dapat menganggarkan untuk pembayaran THR Honorer.

BACA JUGA:Selain Jam Kerja Dikurangi, Pemkab Sarolangun Juga Himbau ASN Gunakan Peci dan Jilbab Selama Ramadhan 1445 H

Kategori :