Masa Jabatan Pj Bupati Tebo Akan Berakhir, Aspan Purna Tugas 1 April

Kamis 07-03-2024,09:02 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Bahtiar AB

Jambitv.co, Tebo - Masa Jabatan Aspan sebagai Pj Bupati Tebo dan Aparatur Sipil Neara atau ASN Pemerintah Provinsi Jambi akan berakhir pada 1 april 2024 mendatang. Aspan mengaku telah menyampaikan hal ini ke Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri. 

Pj Bupati Tebo Aspan mengatakan, saat ini usulan pj baru sedang beproses. Dari Dprd Tebo, Gubernur Jambi dan ke Kemendagri.

”Bahwa saya pada 1 april ini akan purna tugas sebagai ASN kemudian sebagai pj tentu kita sudah sampaikan ke kemendagr. Bahwa ini akan berakhir dan sesuai regulasi sekarang sedang tahapan, pengusulan mulai dari dprd kabupaten, gubernur ke kemendagri,” Kata Aspan.

BACA JUGA:Aspan Kumpulkan Sejumlah Kepala OPD dan ASN, Jelang Evaluasi Kinerja PJ Bupati Tebo

Aspan sendiri sudah 2 kali ditunjuk sebagai penjabat kepala daerah di Kabupaten Tebo. Pertama Pada tahun 2022 menggantikan Sukandar – Syahlan. Yang berakhir masa jabatannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tebo. 

Kemudian Pada tahun 2023, dirinya kembali di tunjuk sebagai Pj Bupati Tebo hingga sekarang. Karena usulan dari Dprd Tebo, Gubernur Jambi dan direstui oleh Kemendagri.

BACA JUGA:Jalankan Program Prakarsa, Pj Bupati Tebo Aspan Tampung dan Serap Aspirasi Warga

Kategori :