BPBD Tanjabtim Salurkan Rp426,5 Juta Bantuan Bencana Tak Terduga

BPBD Tanjabtim Salurkan Rp426,5 Juta Bantuan Bencana Tak Terduga

BPBD Tanjabtim Salurkan Rp426,5 Juta Bantuan Bencana Tak Terduga -Wahyu-Jambitv.co

TANJABTIMUR, JAMBITV.CO – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur mencatat sebanyak 61 kejadian bencana sepanjang tahun 2025. Bencana tersebut meliputi kebakaran permukiman, puting beliung, hingga abrasi.

Kepala Pelaksana BPBD Tanjabtim, Amri Juhardi, mengatakan seluruh kejadian tersebut telah diusulkan ke pemerintah daerah melalui pos dana bantuan tidak terduga.

“Setiap terjadi musibah, kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus memberikan bantuan darurat kepada korban,” ujarnya.

Bantuan yang diberikan saat kondisi darurat antara lain berupa pakaian, makanan ringan, serta bantuan pangan. Selain itu, BPBD juga berkoordinasi dengan dinas terkait dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penanganan bencana.

Amri menjelaskan, BPBD memiliki klasifikasi bantuan yang diberikan kepada korban berdasarkan tingkat kerusakan. Untuk kerusakan berat, bantuan maksimal sebesar Rp10 juta, kerusakan sedang Rp7,5 juta, dan kerusakan ringan sebesar Rp5 juta.

Namun demikian, besaran bantuan tersebut tetap melalui proses verifikasi di lapangan. BPBD bersama pemerintah desa, lurah, kecamatan, serta tim terkait melakukan pengecekan langsung guna memastikan kondisi sebenarnya.

BACA JUGA:Pemkab Tanjabtim Harap PI PetroChina Tetap 10 Persen di Tengah Negosiasi

“Hasil verifikasi menjadi dasar penentuan nilai bantuan. Misalnya, kerusakan berat dengan nilai maksimal Rp10 juta, setelah dicek ternyata hanya layak Rp9 juta, maka itu yang kami salurkan,” jelasnya.

Ia menegaskan, bantuan yang diberikan harus tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan untuk rehabilitasi rumah warga terdampak. Untuk itu, penerima bantuan diwajibkan memiliki rekening pribadi agar penyaluran dana lebih transparan.

Sepanjang 2025, total dana bantuan tidak terduga yang telah disalurkan BPBD Tanjabtim mencapai Rp426,5 juta untuk 61 kasus bencana.

“Untuk tahun 2026 ini, kami masih terus melakukan pendataan terhadap kejadian bencana yang terjadi,” tambahnya.

BPBD juga menegaskan bahwa bantuan ini khusus diberikan untuk rumah tinggal. Sementara bangunan selain rumah tinggal tidak termasuk dalam kategori penerima bantuan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: