Polisi Akan Tangkap Paksa 4 Terduga Pelaku Pengrusakan Kantor Gubernur

Selasa 20-02-2024,10:25 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Bahtiar AB

Jambitv.co, Kota Jambi - Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi akan melakukan upaya penangkapan paksa. Terhadap sejumlah orang yang melakukan pengrusakan Kantor Gubernur Jambi, saat demo Sopir Batu Bara Pada 22 Januari 2024 lalu. 

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, upaya paksa penangkapan ini. Dilakukan terhadap empat orang yang sudah diketahui profil dari fotonya, serta keterangan. 

Andri menyebut, setelah mengamankan empat orang tersebut. Nantinya penyidik dapat mengetahui motif terjadinya aksi pengrusakan di Kantor Gubernur Jambi beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Pihak KS BARA Mangkir Panggilan Penyidik Polda Jambi Terkait Kasus Pengerusakan Kantor Gubernur Jambi

“Kita pun juga akan melakukan upaya paksa terkait orang-orang yang sudah kita profil melakukan pengrusakan kita akan melakukan upaya paksa. Mudah mudahan dengan nantinya diamankannya beberapa orang, kita mengetahui motif dari pengrusakan yang terjadi di kantor gubernur. Kita sudah profil, ada 4 orang yang berdasarkan verifikasi foto kemudian keterangan dan kemudian kita sudah mendapatkan profil orangnya,” Kata Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira Dirreskrimum Polda Jambi.

Kombes Pol Andri juga menjelaskan, sementara untuk identitas masing-masing terduga pelaku yang akan ditangkap paksa ini belum dapat disampaikan. Karena saat ini masih dilakukan upaya penangkapan paksa tersebut.

“Nanti setelah kita amankan, akan kita sampaikan kepada teman media, yang jelas profil orangnya sudah kita dapatkan berdasarkan foto, kemudian keterangan. Sehingga profil datanya sudah kita dapatkan,” Pungkas Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira. 

BACA JUGA:Polda Jambi Kantongi Identitas Belasan Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur Jambi

Kategori :