Pukul Istri Hingga Babak Belur, Hariadi Diringkus Polisi Saat Hendak Kabur Ke Aceh

Sabtu 17-02-2024,10:41 WIB
Reporter : Yasri Nurhadi
Editor : Admin

Jambitv.co, Muaro Jambi - Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi. Berhasil Membekuk pelaku kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT bernama Hariadi. Pelaku berhasil ditangkap di perbatasan wilayah Kabupaten Muaro Jambi dan Kota Jambi pada Jum’at Siang 16 Februari 2024 . 

Pria yang merupakan  warga RT. 22 Desa Ladang Panjang Kecamatan Sungai Gelam ini. Ditangkap polisi saat hendak kabur ke wilayah provinsi aceh, usai menganiaya sang istri hingga babak belur. 

Bapak tiga orang anak berusia 41 tahun tersebut, hanya bisa pasrah saat digelandang ke Kantor Kepolisian Sektor Sungai Gelam. Kepada polisi, pelaku mengakui kasus KDRT yang ia lakukan terhadap sang istri. Dimana Peristiwa KDRT yang dialami korban terjadi Pada Rabu Malam 14 Februari 2024 kemarin.

BACA JUGA:Puluhan Kasus Kekerasan Terhadap Anak dibawah Umur Terjadi di Sarolangun

“Pelaku atas nama berinisial H itu hendak kabur ke provinsi aceh kita dapat kabar yang bersangkutan ada di perbatasan Kabupaten Muaro Jambi dan Kota Jambi. Tepatnya di depan jembatan aurduri kita dapat informasi itu langsung kita amankan pelaku. Pada rabu kemarin kita dapat laporan dari istrinya inisial N mengadukan ke polsek bahwasanya dirinya sudah dianiaya,” Ipda Irmansyah, Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam.

Sang Istri melaporkan Hariadi ke Polsek Sungai Gelam setelah mengaku dipukuli sang suami. Hingga Korban mengalami luka serius dibagian wajah, dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. 

Belum diketahui secara pasti motif pelaku hingga tega menganiaya istrinya. Saat ini Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam, masih menyelidiki dan mendalami Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga ini.

BACA JUGA:48 Kasus Kekerasan Terjadi di Batanghari, Terbanyak Pada Anak-Anak

Kategori :