Bawaslu Muaro Jambi Turunkan APK Partai, Capres dan Caleg pada Hari Tenang Pemilu 2024

Senin 12-02-2024,09:12 WIB
Reporter : Yasri Nurhadi
Editor : Ade Putra

Jambitv.co, MuaroJambi –  Pada hari tenang pemilu 2024, Bawaslu Muaro Jambi turunkan APK Partai, Capres dan Caleg yang masih terpasang di ruang publik. Penertiban Alat Peraga Kampanye ini mulai dilakukan Bawaslu Muaro Jambi pada, Minggu 11 Februari 2024.

Bawaslu Muaro Jambi  dibantu Satpol PP dan pihak terkait lainnya, mencopot paksa alat peraga kampanye Partai Politik, Caleg maupun Calon Presiden karena sudah tidak diperbolehkan lagi terpasang di hari tenang. 

“Kita sudah mulai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye karena memang masa kampanye sudah selesai,” ujar Dedi Wahyudi, Ketua Bawaslu Muaro Jambi.

BACA JUGA:Hari Pertama Masa Tenang, Ratusan APK Ditertibkan

Menurut Dedi, tindakan pencopotan paksa Alat Peraga Kampanye tersebut dilakukan dengan terlebih dahulu memberikan himbauan kepada peserta pemilu, untuk mencopot sendiri Alat Peraga Kampanye yang terpasang. Karena memang sesuai aturan, tidak diperbolehkan lagi ada APK selama masa tenang jelang pencoblosan 14 Februari 2024.

“Sebelum kami melakukan penertiban kami juga sudah melakukan himbauan kepada Partai Politik, Tim Kampanye Daerah pasangan Calon agar melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye secara mandiri. Kita bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Muaro Jambi dalam melakukan penertiban ini,” pungkas Dedi.

Kategori :

Terpopuler