Jambitv.co, Jambi – Seorang pemilik sumur minyak ilegal yang sempat terbakar di kecamatan Bajubang, kabupaten Batanghari beberapa waktu lalu. Saat ini sudah berhasil diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Jambi.
Paur Penum Subbid Penmas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir mengatakan, pelaku yang diamankan itu berinisial DR warga Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang.
“Timsus Polda Jambi mengamankan satu pelaku diduga pemilik sumur minyak ilegal yang sempat viral di media sosial kemarin. Disini kami sampaikan, bahwa pelaku berinisial DR warga Desa Pompa Air, kecamatan Bajubang,” papar Ipda Alamsyah Amir.
BACA JUGA:Kacau !!! Sumur Minyak Ilegal Sudah Sampai Sungai Bahar, Polisi Tangkap Tangan 3 Pelaku Saat Beraksi
Alam menyebut, pelaku ini menyerahkan diri ke Polda Jambi setelah Ditreskrimsus Polda Jambi dan Polres Batanghari memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa hal tersebut perbuatan melanggar hukum.
“Pelaku menyerahkan diri, berkat upaya dari Timsus Polda Jambi dan Polres Batanghari dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa hal tersebut adalah perbuatan melanggar hukum. Dan berdampak buruk bagi pribadi maupun lingkungan,” jelasnya.
BACA JUGA:4 Tersangka Illegal Drilling di Desa Jebak Terancam 6 Tahun Penjara
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, video terbakarnya sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari ini sempat viral di media sosial. Yang mana dalam video tersebut terlihat asap mengepul hitam ke atas langit. Kebakaran tersebut terjadi pada tanggal 16 Januari 2024.
Timsus Polda Jambi pun langsung bergerak bersama Polres Batanghari untuk menyelidiki aktivitas galian sumur minyak ilegal tersebut. Alhasil, diduga pemilik lahan sumur minyak ilegal tersebut akhirnya menyerahkan diri ke Polisi.