Jambitv.co, TanjungJabungTimur - Seluruh ASN di Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah menerima gaji ke 13 yang telah di bayarkan sejak awal bulan Juni lalu. Sementara, untuk pembayaran gaji ke 13 bagi 48 orang PPPK tenaga kesehatan yang baru di lantik, akan di berikan pada awal bulan Juli 2023 mendatang. Kepala Badan Keuangan Kabupaten Tanjabtim, Nusirwan melalui Kasubbid Belanja Pegawai, Samsul Adnan mengatakan. Pembayaran gaji 13 untuk PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022 tentang daftar penerima THR dan gaji ke-13 bagi ASN. "Di dalamnya di jelaskan juga kriteria penerima gaji ke 13 juga termasuk PPPK," katanya. Di jelaskan Samsul panggilan akrabnya, Pemerintah Kabupaten Tanjabtim telah melakukan pembayaran gaji ke-13 ASN Tanjabtim pada tanggal 7 Juni 2023 lalu sebanyak 3.438. Termasuk Bupati dan Wakil Bupati selaku Pejabat Negara. "Untuk tahun 2023 ini pembayaran THR dan gaji 13 semua sudah di bayarkan. Jika THR di bayarkan pada bulan April lalu, sementara gaji ke 13 pada tanggal 7 Juni kemarin," jelasnya.
Juli ini, Gaji ke 13 PPPK Tenaga Kesehatan Tanjabtim akan Dibayarkan
Kamis 22-06-2023,09:56 WIB
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :