Jambitv.co, Sarolangun - Kasus Korupsi Alkes di Dinas Kesehatan Sarolangun Pada Tahun 2022. Dua orang terdakwa Yakni Irwan Mizwar sebagai kepala dinasnya waktu itu, serta Sep Hurmudin yang kala itu menjabat sebagai Kabid Yankes. Saat ini terus berlanjut di pengadilan tipikor jambi
Kasi Pidsus Kejari Sarolangun Abdul Harris mengatakan. Kedua terdakwa saat ini sudah menitipkan pengembalian uang kerugian negara lebih kurang Rp 600 Juta ke rekenig Kejari Sarolangun. Yang nantinya akan diserahkan ke negara sesuai dengan hasil Putusan Hakim. BACA JUGA:Korupsi Alkes Dinkes Sarolangun, Dari 85 Paket Hanya 16 Terealisasi dan Cuma 2 Paket Sesuai Spek “kalau sampai sekarang dari kedua terdakwa ada upaya penitipan terkait kerugian keuangan negara yang sudah dikeluarkan hasilnya kemarin itu oleh inspektorat. Namun sampai dengan sekarang kita menunggu keputusan hakim akhirnya. Bahwa berapa kerugian negara yang memang dinyatakan dalam putusan. Nanti baru dari situ uang titipan dari dua terdakwa ini kita setorkan sesuai dengan keputusan hakim,” Kata Abdul Harris Kasi Pidsus Kejari Sarolangun. Kasi Pidsus Kejari Sarolangun juga menambahkan, saat ini persidangan masih terus dilakukan. Dimana agenda persidangan sendiri adalah mendengarkan saksi ahli yang sudah disiapkan oleh Kejari Sarolagun. Mulai dari saksi ahli dari inspektorat serta saksi ahli dari beberapa lembaga lainnya. BACA JUGA:Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Kadinkes Sarolangun Di Tetapkan Tersangka Oleh Penyidik KejariDua Terdakwa Korupsi Alkes Dinkes Sarolagun Kembalikan Kerugian Negara Rp 600 Juta
Senin 29-01-2024,09:25 WIB
Reporter : Surya Abadi
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Rabu 11-12-2024,10:13 WIB
Kejari Sarolangun Musnahkan Barang Bukti Sabu Dengan Blender dan Bakar BB Perkara
Kamis 17-10-2024,10:50 WIB
Kabur ke Lombok Hingga 1 Tahun, Hermansyah Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sarolangun
Senin 29-01-2024,09:25 WIB
Dua Terdakwa Korupsi Alkes Dinkes Sarolagun Kembalikan Kerugian Negara Rp 600 Juta
Jumat 22-12-2023,12:29 WIB
Kejari Tangkap Heriyanto Buronan Kasus KDRT yang Sudah 3 Bulan Melarikan Diri
Jumat 01-12-2023,11:10 WIB
Korupsi Alkes Dinkes Sarolangun, Dari 85 Paket Hanya 16 Terealisasi dan Cuma 2 Paket Sesuai Spek
Terpopuler
Kamis 09-10-2025,11:29 WIB
Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Kota Jambi Ditangkap di Kosan Pacarnya di Sumsel
Kamis 09-10-2025,11:47 WIB
Api Lahap Gudang PT. Sabda Kreasi, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Kamis 09-10-2025,11:22 WIB
Guru dan Siswa SMA Negeri 6 Kerinci Mogok Belajar Dan Mengajar, Tuntut Pergantian Kepala Sekolah
Kamis 09-10-2025,11:12 WIB
Mayat Seorang Pria Di Temukan Membusuk Di Kebun Sawit
Kamis 09-10-2025,11:40 WIB
Narkoba Mendominasi, Kejari Tanjabbar Musnahkan Barang Bukti 145 Perkara
Terkini
Kamis 09-10-2025,11:53 WIB
Polsek Sungai Bahar Amankan 7 Remaja Bersenjata Tajam, Diduga Gengster Pelajar
Kamis 09-10-2025,11:47 WIB
Api Lahap Gudang PT. Sabda Kreasi, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Kamis 09-10-2025,11:40 WIB
Narkoba Mendominasi, Kejari Tanjabbar Musnahkan Barang Bukti 145 Perkara
Kamis 09-10-2025,11:35 WIB
Turnamen e-football sukses menarik perhatian pengunjung, di Pekan Raya Otomotif 2025,
Kamis 09-10-2025,11:29 WIB