Jambitv.co, Tebo - pelaku pencurian ternak di Desa Punti Kalo Jecamatan Sumay Kabupaten Tebo di tangkap warga. Dalam melancarkan aksinya, pelaku melakukan modus meracuni ternak dan memotong kepalanya. Kemudian menjual daging ternak tersebut ke daerah kuamang.
Aksi mardianto 40 tahun, Warga Desa Punti Kalo yang mencuri ternak di desanya sendiri tertangkap basah warga. Dari pengakuan mardianto, dalam beraksi dirinya memberikan racun ke potongan kulit nangka. Dan meletakkannya di tempat yang kerap dilalui ternak seperti sapi. Setelah Sapi tertsebut terkena racun, dirinya memanggil rekannya iwan (45 tahun) dari desa tetangga. Untuk membantu memotong sapi yang sudah mati. BACA JUGA:Beraksi di Siang Bolong, Pelaku Pencurian Babak Belur Dihajar Massa Mardianto mengaku, nekad beraksi di desanya sendiri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Rencananya daging sapi akan di jual ke pasar kuamang kabupaten bungo dengan harga Rp 2 Juta. “Saya lagi kepepet pak, ya kebutuhan lah pak, (seekor itu dijual) palingan harganya 2 juta pak (langsung jual ke kuamang) hasilnya bagi dua,” Mardianto Pelaku Pencurian Ternak. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sumay Aipda Suhendi mengatakan, hal ini baru pertama kali terjadi di Wilayah Kecamatan Sumay, perkara ini juga masih dalam penyelidikan. Sedangkan pasal yang akan diterapkan kepada kedua pelaku, yakni Pasal 363 Ayat 1 Kuhpidana dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara. “Mencuri dengan cara memberikan racun, jadi racun putas dimasukkan kedalam plastik oleh pelaku dan dicampurkan dengan kulit nangka yang sudah matang dan diletakkan di perkebunan sawit milik warga yang dimana perkebunan tersebut tempat ternak sapi mencari makan, untuk ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” Kata Aipda Suhendi Kanit Reskrim Polsek Sumay. BACA JUGA:Pelaku Spesialis Pencurian Mobil Dilumpuhkan Dengan Timah Panas Oleh Tim Macan PsekoPencurian Ternak Dengan Modus Meracun, Daging Dijual Ke Pasar Dengan Harga Murah
Sabtu 27-01-2024,09:41 WIB
Editor : Bahtiar AB
Kategori :