Jambitv.co, Tebo - Oknum Panwascam Rimbo Ulu dilaporkan oleh ke Bawaslu Tebo. Karena meminta amplop kepada Caleg Dprd Provinsi Jambi usai melaksanakan kampanye.
Caleg Dprd Provinsi Jambi Dapil Bungo-Tebo Afriansyah, melaporkan oknum Panwascam Rimbo Ulu kepada Ketua Bawaslu Tebo melalui ponsel. Karena dirinya dimintai amplop usai melaksanakan kampanye di salah satu lokasi di Kecamatan Rimbo Ulu Pada 6 Januari 2024. Saat dikonfirmasi 18 Januari 2024, Caleg Dprd Provinsi Jambi Afriansyah mengatakan. Oknum panwascam tersebut tidak menyampaikan pesan ke dirinya langsung, melainkan melalui ustadz yang di bawanya ke lokasi kampanye. BACA JUGA:RSJ Daerah Jambi Siapkan Kamar untuk Caleg Gagal dan Depresi di Pemilu 2024 Awalnya dirinya berfikir, oknum panwascam tersebut hanya bercanda, namun satu jam kemudian atau untuk kedua kalinya. Dirinya kembali mendapat pesan dari oknum tersebut melalui ustadz. Sehingga dirinya beranggapan, hal tersebut tidak bercanda lagi dan langsung dilaporkan. “Intinya dia itu minta amplop kepada saya melalui ustadz. Cuman dalam bahasa jawa, yang intinya kang apakah ada amplop untuk panwas itu bahasanya, tapi dalam bahasa jawa. Dua kali (sms) awalnya sms pertama kali saya anggap itu bercanda, tapi setelah selesai satu jam kemudian sms lagi dengan bahasa yang sama. Oh berarti ini bukan bercanda lagi, atas dasar itu saya langsung nelepon Ketu bawaslu melaporkan kejadian tersebut,” Kata Afriansyah Caleg Dprd Provinsi Jambi. BACA JUGA:Surat Suara Caleg DPRD Kabupaten dan Provinsi Mulai Dilipat dan Disortir Sementara itu, Ketua Bawaslu Tebo Paridatul Husni mengaku, telah memanggil oknum Panwascam Rimbo Ulu tersebut dan Ustadz yang menerima pesannya. Tidak hanya itu, Afriansyah pun juga telah dimintai klarifikasi. Saat ini Bawaslu Tebo belum bisa memutuskan oknum panwascam tersebut. Karena akan dibawa ke rapat pleno terlebih dahulu. Sebelum memberikan keputusan. “Dan tentunya semua diklrafikasi, dan di adakan rapat pleno tentunya akan ada keputusan,” Ungkap Paridatul Husni Ketua Bawaslu Tebo. BACA JUGA:Hindari Penertiban, Caleg Tutupi Nomor Urut dan Gambar Paku di APK Dengan LakbanMinta Amplop Kepada Caleg, Oknum Panwascam di Kabupaten Tebo Dilaporkan
Kamis 18-01-2024,18:12 WIB
Reporter : Bahtiar AB
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Jumat 06-12-2024,10:56 WIB
KPU Muaro Jambi Akan Gelar PSU Di 2 TPS
Kamis 05-12-2024,10:21 WIB
Bawaslu Rekomendasikan Psu Di 1 Tps Kota Jambi
Rabu 04-12-2024,11:13 WIB
Pemungutan Suara Ulang di Sungai Penuh: Lancar, Aman, dan Penuh Antusiasme Warga
Rabu 20-11-2024,10:45 WIB
Bawaslu Kota Jambi Putuskan Dugaan Pelanggaran Calon Walikota Abdul Rahman Tidak Terbukti
Selasa 19-11-2024,12:42 WIB
Bawaslu Kota Jambi Didemo Warga
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,10:24 WIB
Diduga Wanprestasi Pengadaan Alkes, RSUD Raden Mattaher Digugat Rekanan Rp 12 Miliar
Selasa 23-12-2025,10:29 WIB
Dugaan Korupsi Parkir Angso Duo, Kejari Jambi Sebut Sudah Periksa 25 Saksi
Selasa 23-12-2025,07:44 WIB
BKPSDM bersama Satpol PP Melakukan Razia Disiplin ASN Tanjab Barat
Selasa 23-12-2025,07:49 WIB
Posyandu Nataru Sediakan Layanan Cek Kesehatan Gratis
Selasa 23-12-2025,09:17 WIB
Cegah TPPO, Imigrasi Jambi Bentuk Tim Khusus Pengawasan Orang Asing
Terkini
Selasa 23-12-2025,12:56 WIB
Menuju Perayaan HPN, PWI dan Mahkamah Agung Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum
Selasa 23-12-2025,10:29 WIB
Dugaan Korupsi Parkir Angso Duo, Kejari Jambi Sebut Sudah Periksa 25 Saksi
Selasa 23-12-2025,10:24 WIB
Diduga Wanprestasi Pengadaan Alkes, RSUD Raden Mattaher Digugat Rekanan Rp 12 Miliar
Selasa 23-12-2025,10:15 WIB
Puncak Arus Mudik Nataru Diprediksi 23–24 Desember, Muaro Jambi Siaga Macet
Selasa 23-12-2025,09:53 WIB