Jambitv.co, Kota Jambi - Berdasrkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, mobil yang diduga digelapkan oleh terlapor dalam kasus penipuan investasi bodong. Memang ada yang direntalkan, disewakan dan bahkan ada yang digadaikan.
Penyidik ditreskrimum polda jambi telah melakukan pemeriksaan. Terhadap kasus dugaan investasi bodong yang dialami puluhan warga kota jambi. Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Akp Irwan mengungkapkan. Dari hasil pemeriksaan sementara, bahwa mobil yang diduga digelapkan oleh terlapor memang ada yang direntalkan, disewakan dan digadaikan. Sehingga saat ini penyidik masih terus mendalami keterangan yang diberikan oleh para saksi. Dan mencari barang bukti tersebut untuk dilakukan penyitaan. BACA JUGA:Korban Dugaan Penipuan Investasi Mobil Rental Bodong Bertambah Jadi 31 Orang “Jadi sementara untuk pemeriksaan kita mobil mobil ini yang dilakukan oleh terlapor sekarang ini yang diduga melakukan penggelapan ini. Memang ada yang dirental ada yang disewakan dan ada juga yang digadaikan, itu untuk sementara ya hasil penyelidikan kita semantara,” Kata Akp Irwan Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi. Selain itu, penyidik juga mendalami terkait adanya iming-iming bonus yang akan diberikan terlapor kepada korban. Dimana sebelumnya kuasa hukum dari puluhan korban ini sempat menyampaikan. Bahwa korban akan diberikan bonus berupa uang setiap bulannya dan untuk nominalnya sesuai dengan harga mobil. BACA JUGA:Kasus Penipuan Investasi Emas, Terdakwa Anira Divonis 1 Tahun 10 Bulan PenjaraPenyelidikan Dugaan Penipuan Investasi Bodong, Mobil Ada Yang Direntalkan, Disewakan dan Digadaikan
Minggu 07-01-2024,09:53 WIB
Editor : Bahtiar AB
Kategori :